PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Tunggu SK, Bali Tetap Tolak Grab dan Uber

Rabu, 23 Maret 2016

00:00 WITA

Denpasar

3074 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Denpasar, suaradewata.com – Soal demo yang dilakukan oleh ribuan sopir taksi di Bali (Persotab) dan Aliansi Sopir Transport Bali  yang menolak keberadaan taksi beraplikasi online, Ketua Komisi III DPRD Bali sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) yang menangani permasalahan Uber dan Grab Taxi Nengah Tamba menjelaskan, sikap provinsi Bali tegas jelas menolak keberadaan adanya taksi beraplikasi online.

"Pak Gubernur jelas mengatakan menolak, kami juga sudah tegas menolak bahkan kita sudah membuat surat rekomendasi yang menyetop operasional taksi Grab dan Uber itu," katanya dihubungi di Denpasar, Rabu (23/03).

Bahkan, pihak Kementerian Perhubungan melalui DPRD Bali yaitu Komisi III telah membuat Kelompok Kerja (Pokja) untuk menangani masalah taksi online di Bali.

"Kami sudah membuat Pokja selama sebulan dan kita sudah mengeluarkan rekomendasi Grab dan Uber tidak beroperasi dalam jangka waktu tertentu, selama surat keputusan dari Kementerian Perhubungan belum turun kita sudah suruh stop Grab dan Uber di Bali," jelasnya seraya menegaskan jika Persotab sesungguhnya sudah mengetahui hal tersebut.

"Kalau sekarang mereka demo, kami tidak tahu alasannya apa? Yang jelas Grab dan Uber sudah stop beraperasi di Bali selama surat keputusan itu belum keluar," pungkasnya.

Senada dengan Nengah Tamba, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama juga menegaskan, DPRD Bali bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali secara tegas menolak adanya keberadaan Uber dan Grab Taxi yang berbasis online.

"Sikap kita dari DPRD Bali dan Pak Gubernur sudah tegas untuk menutup dan menolak," kata Adi dihubungi di Denpasar, Rabu (23/3). Kini pihak DPRD Bali juga masih menunggu regulasi yang jelas dari Pemerintah Pusat terkait keberadaan taksi berbasis online.

"Sampai ada regulasi yang jelas dari pusat ini. Jadi sikap kami sudah tegas," tegas mantan Bupati Tabanan dua periode ini.

Seperti diketahui, aksi demo yang dilakukan oleh para sopir taksi konvensional di Jakarta, juga merembet ke daerah termasuk di Bali. Seperti yang terjadi pada hari ini, Rabu (23/03), sekitar pukul 09.00 wita ribuan supir taksi yang tergabung dalam Aliansi Supir Transport Bali dan Persatuan Supir Taxi Bali (Persotab) demo menolak adanya taksi online.

Ketua Persotab Ketut Witra menjelaskan, bahwa di Bali saat ini sudah overload, sehingga tidak perlu adanya angkutan berbasis online. 

"Disini kami berterimakasih kepada Gubernur Bali dan DPRD Bali telah menolak dengan tegas adanya Grab dan Uber taxi di Bali," ujarnya dalam berorasi.

Bahkan, ia meminta perintah agar segera menutup aplikasi untuk grab dan uber. "Tolong secepatnya aplikasi mereka ditutup, di blokir saja," tandasnya. ids


Komentar

Berita Terbaru

\