KPUD Tetap Rancang Anggaran Pilgub Bali 2018
Kamis, 17 Maret 2016
00:00 WITA
Denpasar
3141 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com - Di tengah persiapan berbagai daerah menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2017 dan 2018, DPR RI justru menggulirkan wacara untuk merevisi UU Pilkada. Hanya saja, wacana tersebut sepertinya tak akan menyurutkan langkah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali untuk tetap merancang anggaran pelaksanaan Pilgub Bali 2018.
Menurut Ketua KPUD Bali Dewa Kade Raka Wiarsa Sandi, langkah ini diambil KPU mengingat ada isyarat dari Mentri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa semua biaya pelaksanaan Pilkada akan dibebankan kepada pemerintah daerah. Dalam rancangan KPU, kata dia, Pilgub Bali 2018 diprediksi membutuhkan anggaran sebesar Rp 270 miliar. Rancangan anggaran dimaksud, masih dalam proses.
"Soal anggaran Pilgub yang dinilai sangat besar, nanti kami akan menyampaikan usulannya secara tertulis, untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang ada. Kami tentunya akan melakukan pendalaman dan pembahasan lebih lanjut," kata Raka Sandi, usai rapat koordinasi dengan Pemprov Bali, di Denpasar, Kamis (17/3).
Ia berharap, usulan kegiatan dan anggaran yang akan dirancang oleh KPU Bali, akan secepatnya disampaikan. "Setidaknya, pada akhir Maret 2016 rancangan anggaran dan kegiatan sudah rampung," kata Raka Sandi.
Mengenai rapat koordinasi kali ini, Raka Sandi menjelaskan, hal ini merupakan upaya persiapan terkait kebutuhan anggaran untuk Pilgub Bali 2018. Untuk rapat ini, Pemprov Bali mengundang dan memanggil para stakeholder dan penyelenggara pemilu KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta jajaranTNI/ Polri, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Bali.
"Jadi dalam rapat kali ini, khusus membahas kesiapan masing-masing pihak terkait dalam menghadapi penyelenggaraan Pilkada 2017 dan 2018 mendatang," pungkas Raka Sandi. san
Komentar