PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Konflik Desa Pegadungan Berujung Kesepakatan Damai

Kamis, 17 Maret 2016

00:00 WITA

Buleleng

4894 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Buleleng,suaradewata.com – Konflik antara kelompok warga di Desa Pegadungan dengan pihak Desa Adat Batudinding dan pemerintahan dinasnya berujung  penandatanganan kesepakatan damai. Perdamaian tersebut berlangsung pasca mediasi yang dihadiri pejabat Muspika Kecamatan Sukasada, yang berlangsung di kantor Camat Sukasada, Kamis (17/3).

Dalam kesepakatan tersebut, terdapat enam poin yang disepakati oleh Pihak Desa Adat Batudinding, Perbekel Desa Pegadungan,dan Kelompok warga di Banjar Lebah yang sebelumnya tidak mendapat pelayanan proses pembuatan Akta Perkawinan.

Salah satu kesepakatan yang selama ini menjadi cikal bakal konflik adalah diserahkannya tanah seluas 1,54 Hektare yang sebelumnya dikuasai oleh kelompok Banjar Lebah.

Terkait dengan penyerahan tanah itu, Pihak Desa Adat Batudinding sepakat memberikan 50 persen hasil pengolahan kepada kelompok warga di Banjar Lebah. Hasil 50 persen tersebut diberikan sampai pada tahun 2016 yang selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Adat.

Selain tuntasnya permasalahan terkait sengketa tanah yang sempat masuk meja peradilan di Mahkamah Agung, pihak adat pun sepakat untuk menerima warga yang sebelumnya mendapat penolakan. Dan sejumlah warga yang sebelumnya terdaftar menjadi “krame” atau anggota adat di Desa Adat Pumahan, kini diberikan kebebasan untuk memilih kembali menjadi warga adat di Desa Adat Batudinding.

Kelian (Ketua) Desa Adat Batudinding, Wayan Sudarmawan, mengaku sangat terkesan dengan mediasi yang sekaligus menyelesaikan masalah yang bertahun-tahun berlangsung di wilayahnya. Ia pun mengaku menerima kembali warga yang selama ini berselisih paham dengan adat maupun dinas.

“Kami tetap memberikan hak semeton (Saudara) Hindu kami yang ada di Tempekan Lebah (Banjar Lebar) untuk kembali menjadi krama (Anggota masyarakat adat) di Desa Adat Batudinding. Sekarang tergantung dari semeton kami yang mau kembali atau tetap memilih menjadi karma di Desa Adat Pumahan,” ujar Sudarmawan yang dikonfirmasi usai acara mediasi.

Menurut Sudarmawan,dengan telah diserahkannya sebidang tanah yang menjadi sengketa tersebut maka sudah tidak ada lagi hal yang mengganggu proses pembuatan Akta Perkawinan sebagaimana terjadi hampir 15 tahun belakangan.

Kepala Bidang Adat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng, Ni Made Sriwati, mengaku menyesalkan permasalahan yang sudah berlangsung selama belasan tahun sampai terbawa ke luar. Menurutnya, ada sejumlah penyelesaian yang sebetulnya sudah diatur mekanismenya dalam awig-awig (Hukum adat).

Kelian Banjar Lebah, Putu Suwela, yang mewakili 33 Kepala Keluarga (KK) yang awalnya bersengketa dengan pihak adat dan pemerintahan Desa Pegadungan mengaku akan menyampaikan hal tersebut kepada anggota kelompoknya.

“Masalah mereka nanti mau menjadi krama di Desa Adat Batudinding atau tetap menjadi krama adat di Desa Pumahan, hal tersebut dikembalikan lagi kepada mereka dan saya pun tidak memaksakan hak itu,” ujar Suwela.

Suwela pun mengaku baru mengetahui sejumlah permasalahan lain yang ternyata ada di balik sengketa lahan di wilayah tersebut. Pasalnya, ternyata bukan hanya berkaitan dengan tanah yang selama ini di klaim sebagai Pelaba Pura Dalem, melainkan ada sejumlah tunggakan pembayaran serta kewajiban adat yang diabaikan oleh anggota kelompoknya.

Sementara itu di sisi lain, Kapolsek Sukasada, Kompol Gede Arya Wibawa,yang dikomfirmasi masalah proses hukum atas pengaduan yang sebelumnya dibuat Kelian Adat Batudinding dan Perbekel Pegadungan, menyatakan permasalah sudah terselesaikan.

“Sudah berdamai dan ada kesepakatan. Dalam salah satu poin pun dinyatakan tidak akan mengungkit permasalaha-permasalahan sebelum ditanda tanganinya surat kesepakatan ini. Jadi semuanya sudah tidak ada masalah dan berharap kedepan bisa sama-sama membangun,” pungkas Kompol Wibawa. Adi


Komentar

Berita Terbaru

\