PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Jelang Nyepi, Dua Desa Di Buleleng Nyaris Bentrok

Jumat, 11 Maret 2016

00:00 WITA

Buleleng

5916 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com – Dalam hitungan beberapa jam jelang Hari Raya Nyepi,  Caka 1938 yang jatuh pada hari Rabu (9/3), kelompok warga dari dua desa di Kabupaten Buleleng nyaris bentrok. Kelompok warga tersebut penduduk di Dusun Pumahan, Desa Pegayaman dan warga Desa Gitgit yang terletak bersebelahan. Menurut Kapolsek Sukasada, Kompol Gede Arya Wibawa, kedua kelompok tersebut akhirnya berhasil di mediasi beberapa saat setelah peristiwa tersebut.

Menurut Kompol Wibawa, peristiwa berawal dari pawai ogoh-ogoh yang berlangsung di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, (8/3). Saat warga di Desa Gitgit mengarak ogok-ogoh, ada seorang warga di dari Desa Pegayaman yang melintas.

“Pemuda yang melintas itu sempat ditegur oleh warga di Desa Gitgit dan mungkin tersinggung lalu lewat sambil mengeber gas sepeda motor hingga suaranya knalpot keras dan menyebabkan ketersinggungan,” ujar Wibawa, Kamis (10/3).

Pemuda asal Dusun Pumahan tersebut akhirnya menghubungi teman-temannya di Desa Pegayaman. Teman-teman dari pemuda yang ditegur tersebut kemudian tidak terima terkait kabar yang disampaikan bahwa rekannya sempat dipegang lalu akan dikeroyok warga Desa Gitgit.

Situasi pun sempat memanas namun anggota kepolisian yang mendengar informasi tersebut kemudian langsung melaporkan ke Polsek Sukasada. Dengan personil lengkap, pihak Polsek Sukasada dipimpin Kompol Wibawa berhasil melakukan pengamanan.

Kesigapan Polsek Sukasada pun akhirnya mampu mengagalkan dua kelompok warga yang nyaris saja bentrok. Kompol Wibawa mengaku langsung mengumpulkan sejumlah tokoh masyarakat dari Desa Gitgit dan Desa Pegayaman untuk melakukan mediasi. Pertemuan yang dilakukan di Mapolsek Sukasada pun dihadiri oleh Camat Sukasada, Made Dwi Adnyana.

Menurut Wibawa, ada empat poin yang menjadi kesepakatan serta ditanda tangani oleh Kepala Desa serta tokoh masyarakat dari masing-masing desa.

“Disepakati untuk menyelesaikan secara kekeluargaan karena awalnya muncul masalah karena kesalah fahaman. Jika memang tidak selesai, maka akan diserahkan ke tangan hukum. Hanya sebatas permasalahan anak-anak muda saja dan sudah berhasil di mediasi,” pungkas Wibawa.

Pihak kepolisian baik Sektror Sukasada maupun Polres Buleleng sempat beberapa saat melakukan pengamanan di sekitar perbatasan dan kedua lokasi desa tersebut.adi


Komentar

Berita Terbaru

\