DPRD Bali Dorong Larangan Siaran Saat Nyepi Masuk UU Penyiaran
Jumat, 04 Maret 2016
00:00 WITA
Denpasar
4683 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com - Di tengah revisi UU Penyiaran saat ini, DPRD Bali mengusulkan agar terkait larangan siaran dapat dimasukkan dalam UU Penyiaran yang baru nanti. Ini penting, mengingat dalam setiap Hari Raya Nyepi di Bali, seluruh lembaga penyiaran dilarang untuk melakukan siaran.
Usulan agar larangan siaran ini dimasukkan dalam revisi UU Penyiaran, disampaikan Komisi I DPRD Bali saat kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Jakarta, Jumat (4/3). Pada kesempatan tersebut, rombongan Komisi I diterima oleh Komisioner Bidang Perizinan KPI Pusat Danang Sangga Buana dan Komisioner Bidang Kelembagaan KPI Pusat Fajar Isnu Nugroho. "Komisi I mengusulkan dan menyarankan agar larangan kepada lembaga penyiaran di Bali untuk melakukan siaran pada setiap Hari Raya Nyepi, dapat dimasukkan dalam UU Penyiaran," papar anggota Komisi I DPRD Bali Komang Nova Sewi Putra, yang dikonfirmasi melalui saluran telepon usai kunjungan tersebut.
Menurut politisi Partai Demokrat asal Buleleng itu, usulan ini disambut baik oleh KPI Pusat. "Respon KPI cukup positif," kata Nova.
Selain merespon usulan larangan siaran agar dimasukkan dalam UU Penyiaran, KPI Pusat juga berjanji untuk menindaklanjuti larangan siaran di Bali selama 24 jam sejak Pukul 06.00 Wita (Rabu, 9 Maret 2016) hingga Pukul 06.00 Wita (Kamis, 10 Maret 2016). "Nanti KPI akan mengeluarkan Surat Edaran ke seluruh lembaga penyiaran terkait hal ini," jelas Nova.
Dalam pertemuan dimaksud, lanjut Nova, Komisi I juga menyerahkan Nota Kesepakatan antara KPID Bali, Lembaga Penyiaran di Bali, DPRD Bali, Pemprov Bali dan pihak terkait kepada KPI Pusat. Nota Kesepakatan dimaksud diserahkan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya didampingi anggota serta jajaran KPID Bali. "Selain berkunjung ke KPI Pusat, kami juga sudah berkunjung ke Trans Vision dan Kemenkominfo pada Kamis, 3 Maret lalu. Trans Vision dan Kemenkominfo juga merespon positif sejumlah kesepakatan terkait Hari Raya Nyepi," pungkas Nova. san
Komentar