PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Jurang Dijadikan TPA Liar, Warga Lakukan Pemagaran

Minggu, 21 Februari 2016

00:00 WITA

Buleleng

4615 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com– Geram dan kesel, demikian yang dirasakan warga Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Bangli akibat ulah oknum masyarakat tak bertanggungjawab yang menjadikan kawasan jurang di desa setempat sebagai tempat pembuangan akhir (TPA). Karena itu, warga pun berinisiatif melakukan pemagaran jurang tersebut agar tidak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah secara liar.
 
Bahkan sebagai bentuk warning, disela-sela pagar itu dipasangi tulisan larangan pembuangan sampah di lokasi. Terlebih lokasi tersebut berada di hulu pura.  Perbekel Bayung Gede I Wayan Suarjaya saat dikonfirmasi Minggu (21/2/2016) mengatakan, pemagaran itu dilakukan warga Bayung Gede. Pasalnya, warga dibuat jengkel oleh oknum warga yang membuang sampah secara sembarangan. “Menyimak realita yang terjadi, kami mengadakan rembug dengan pihak BPD, LPM untuk melakukan antisipasi terhadap pencemaran lingkungan yang lebih luas. Hasilnya, prajuru dan masyarakat sepakat untuk melakukan pemagaran”ungkap Suarjaya saat dihubungi via telephon.
 

Kata dia, pemagaran itu dilakukan dengan gotong-royong oleh warga adat setempat. “Warga kami tergolong peduli terhadap kelestarian lingkungan. Makanya mereka secara spontan melakukan pemagaran agar  pembuang sampah jera,”tegasnya.Dikatakan, sampah yang selama dibuang oleh oknum warga baik dari Bayung Gede maupun luar, dominan  sampah plastik dan jenis sampah lainnya. Umumnya untuk menghindari pantauan warga lainnya, oknum itu membuang sampah pada malam hari. (ard)


Komentar

Berita Terbaru

\