PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dagang Koran “Nyalon” Bupati Lewat PDIP

Rabu, 17 Februari 2016

00:00 WITA

Buleleng

4743 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com –Kesal karena merasa nasib “wong cilik” tidak pernah mendapat perhatian, Luh Made Marwati (42) yang kesehariannya sebagai penjual koran di pinggir jalan Diponegoro, Kota Singaraja, akhirnya ikut mendaftarkan diri menjadi calon Bupati Buleleng lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rabu (17/2).

Marwati yang merupakan warga asal Jalan Pulau Buton, Kelurahan Kampung Tinggi mendatangi Sekertariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP yang ada di Jalan Gajah Mada bersama rekannya dengan menggunakan sepeda motor.

Menurutnya, kabupaten yang terletak di kawasan Utara Pulau Bali harus memiliki pemimpin yang betul-betul peduli dengan masyarakat kecil alias Wong Cilik dan selama ini dinilai kurang.

Ia mengaku terinsiprasi dengan mantan presiden RI V, Megawati Sukarno Putri, yang mampu menjadi presiden wanita pertama kali di Indonesia. Selain itu, ia pun mengaku sangat terinspirasi dengan langkah blusukan Presiden RI saat dengan pendekatan blusukannya ke pasar-pasar dan bukan untuk sekedar formalitas.

Terkait dengan rekomendasi yang harus didapatkannya dari petinggi pusat PDIP, ia mengaku optimis bisa meraih ijin itu. Pasalnya, dengan jargon PDIP sebagai partainya wong cilik, maka dirinya pun yakin akan memperoleh persetuajuan terkait dirinya yang merasa sebagai wong cilik dan membawa aspirasi dari wong cilik.

Marwati mengambil formulir pendaftaran setelah Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Wakilnya yakni I Nyoman Sutjidra yang sehari sebelumnya telah mengambil juga. “Dia (Marwati, Red) adalah masyarakat umum yang non kader. Karena masyarakat umum pun bisa mendaftar. Karena selain kader, juga diperbolehkan bagi yang non kader.,” ujar Ketua Panitia Seleksi dan Rekrutmen Bakal Calon Bupati dan Wakil dari PDIP, Dewa Ketut Suardipa.

Menurut Suardipa, ada 13 syarat yang harus dipenuhi oleh peserta yang non kader dan jumlahnya memang lebih banyak daripada persyaratan yang berasal dari Kader PDIP.

Terkait dengan bisa diterima atau tidaknya Marwati sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati Buleleng, hal tersebut merupakan keputusan DPP PDI Perjuangan. Yang jelas, lanjutnya, ada persyaratan yang tentu harus diisinya yang tentu menjadi pertimbangan kembali oleh tim di DPP PDIP.

Tahapan penjaringan dilaksanan berdasarkan Peraturan Partai Nomor 4 tahun 2015. Disebutkan jika 12 bulan sebelum calon didaftarkan ke KPU harus dilaksanakan seleksi dan rekrutmen. Dan menurut Suardipa, pihaknya sudah melakukan rapat internal pada tanggal 12 Februari 2016 lalu.

Menurutnya, akan dilakukan rapat pleno dan setelah mendapat empat bakal calon yang mendaftar. Sehingga, setelah dilakukan pleno maka dilaporkan ke tingkat DPD Bali untuk dilakukan seleksi ulang,” pungkas Suardipa. Adi


Komentar

Berita Terbaru

\