PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polisi Ungkap Lagi Penyalahgunaan Narkotika Di Buleleng

Minggu, 14 Februari 2016

00:00 WITA

Buleleng

4454 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com  Kepolisian di Buleleng kembali mengkungkap penyalahgunaan penggunaan narkotika di wilayah Bali Utara. Empat orang warga berhasil digelandang ke sel prodeo Mapolsek Seririt  saat sedang berpesta narkotika jenis sabu, Minggu (14/2).

Kapolsek Seririt, Kompol Supriyadi Rahman, mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung mulai pukul 04.00 Wita saat dilakukan oprasi ANTIK. Empat orang yang berhasil diamankan dan sebagai Tersangka Gede Wiryajaya (37), Putu Triyono (39), Kadek Dwi Adnya Saputra (35), dan Ketut Sosiawan (37).

“Yang pertama ditangkap adalah Tersangka GW (Gede Wirjajaya) di jalan Ngurah Rai Seririt. Dia didapati membawa satu paket sabu-sabu seberat 0,09 gram dan uang tunai Rp250 ribu,” ujar Kompol Supriyadi.

Setelah itu, oprasi pun berlanjut ke Desa Unggahan yang mengamankan tiga orang tersangka lainnya. Dari penangkapan yang menggerebek rumah milik tersangka Kadek Dwi Adnyana Saputra, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka Putu Triyono dan Ketut Sosiawan.

Ironisnya, selain barang bukti 2 paket sabu-sabu yang berat totalnya 0, 31 gram, dirumah Kadek Dwi juga berhasil diamankan uang tunai 700 rubu, dua alat timbang, dua gunting, satu pipet plastic berwarna putih, sebungkus cotton bat, enam buah korek api gas, dua handphone nokia, Pasport, satu buku saku, dan beberapa alat pendukung lain untuk menimbang dan membungkus sabu-sabu.

Kompol Supriyadi mengatakan, pemerksaan dilakukan di Polsek Seririt dengan melibatkan jajaran Sat Res Narkoba Polres Buleleng. Namun, Supriyadi belum bisa memastikan terkait dengan keberadaan salah satu tersangka yang terindikasi sebagia pengedar barang jahanam tersebut.

“Belum bisa dipastikan yang mana sebagai pengedar dan yang mana sebatas sebagai pengguna. Karena penyidikan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Buleleng dan kami sebatas mengamankan tersangka serta barang bukti lain yang dibutuhkan untuk  kepentingan pengungkapan  jaringan narkoba ini,” pungkasnya.adi


Komentar

Berita Terbaru

\