PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

6 Bulan Nasabah LPD Gerokgak Sulit Tarik Tabungan, Ketua “Bungkam”

Minggu, 14 Februari 2016

00:00 WITA

Buleleng

5417 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com – Sejumlah nasabah di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, mengeluhkan keberadaan tabungan mereka yang tidak bisa ditarik sejak tiga bulan belakangan ini. Ironisnya, Ketua usaha pengelolaan jasa keuangan milik desa adat itu bungkam dan enggan dikonfirmasi. Terlebih, pembentukan tim 11 pun dinilai syarat konspirasi terkait keberadaan Perbekel (Kepala Desa) Gerokgak yakni Putu Mangku tidak pernah mendapat laporan perkembangan masalah tersebut.

Menurut keterangan Made Pastra yang selaku nasabah di LPD Gerokgak mengaku memiliki tabungan dengan nilai pokok Rp35 juta yang tidak bisa ditarik. Menurutnya, pihak LPD Gerokgak pun tidak pernah mau memberikan penjelasan atas tidak dapat ditariknya uang tabungan itu.

“Saya hanya ingin uang saya kembali dan masalah LPD lagi ada kredit macet atau apa pun itu, saya tidak mau tau. Itu uang saya dan menjadi hak saya untuk mendapatkannya,” ujar Pastra yang mengaku pernah mendapat ancaman untuk tidak melaporkan permasalahan tersebut ke aparat kepolisian.

Hal senada juga disampaikan Ketut Marjaya, putrinya pun tidak bisa menarik uang tabunganya yang bernilai Rp6 juta di LPD Gerokgak. Bahkan, ketika ingin ditarik setengah pun hanya diberikan Rp1 juta yang dianggap sebagai pinjaman pribadi karena menggunakan uang milik pengurus usaha milik adat itu.

“Anak saya Kadek Ari Susanti waktu itu punya kebutuhan uang untuk berobat ke RSUD Buleleng dan niat mengambil uangnya sebesar Rp3juta dari total Rp6 juta. Tapi malah dipinjami uang pribadi dari salah seorang pengurus sebesar Rp1 juta. Kok ada cerita nasabah yang punya uang malah harus minjam uang. Ini betul-betul tidak beres,” keluh Marjaya dihadapan sejumlah nasabah LPD Gerokgak yang juga warga desa Gerokgak.

Bahkan, warga mengancam akan melaporkan permasalahan ini ke pihak kepolisian jika tidak segera diselesaikan. Pasalnya, informasi yang berhasil dihimpun suaradewata.com menyebutkan kondisi LPD Gerokgak dinilai memang sudah tidak sehat beberapa tahun belakangan iini. Kondisi tersebut disebabkan suatu program desa adat yang memberikan bantuan dengan kedok bantuan kepada masyarakat namun disalah gunakan.

Penyalah gunaan tersebut pun di duga kuat oleh sejumlah oknum pengurus LPD dan oknum pengurus desa adat tersebut.

Ironisnya, Ketua LPD Desa Gerokgak, Komang Agus Putra Jaya, menolak memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut. Dari beberapa pertanyaan yang diajukan kepadanya, Agus  selalu mengarahkan  agar menghubungi Ketua LPD Se-Kabupaten Buleleng.

Bahkan, setelah dijelaskan terkait hak jawabnya dan undang-undang informasi teknologi (IT),  Putra Jaya tetap menolak mengklarifikasi atas dugaan warga terkait permasalahan itu.

Tertutupnya pihak LPD Desa Gerokgak bahkan sangat jelas terlihat dalam pernyataan Perbekel Desa Gerokgak, Putu Mangku. Dimana, ia mengaku ada pembentukan tim 11 yang mencantumkan namanya dan terjadi sekitar sebulan lalu.

“Waktu itu memang saya diundang rapat pembentukan tim. Tapi karena ada agenda rapat lain, akhirnya saya tidak mengikuti sampai tuntas. Dan sejak itu sampai sekarang tidak pernah mendapatkan undangan atau laporan resmi atas upaya apa yang dilakukan oleh tim 11 tersebut. Dan saya hanya tahu bahwa warga saya tidak bisa narik uang mereka di LPD Desa Gerokgak. Itu saja tidak lebih,” ungkap Mangku.adi


Komentar

Berita Terbaru

\