Menkop Harapkan Peran Swasta Ikut Andil Kembangkan UKM
Sabtu, 13 Februari 2016
00:00 WITA
Buleleng
4370 Pengunjung
suaradewata.com
Bangli, suaradewata.com – Selain pemerintah peran pihak swasta diharapkan bisa ikut terlibat dalam pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Hal itu perlu dilakukan agar UKM di Indonesia dan Bali serta Bangli pada khususnya bisa lebih berkembang. Bahkan bila perlu, bisa mengentaskan kemiskinan. Terlebih menjelang memasuki persaingan global (MEA), dengan penguatan yang terus dilakukan berbagai pihak, UKM tidak mesti takut untuk bersaing. Hal tersebut disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia AAN Puspayoga saat melakukan kunjungan ke ke pasar Desa Pengotan, Bangli, Sabtu (13/2/2016).
Dalam kunjungan tersebut, Menkop disambut PJ Bupati Bangli I Dewa Gede Mahendra Putra dan Kadiskop dan UMKM Bangli Dewa Gede Suparta serta tokoh masyarakat setempat.”Agar perkembangan UKM semakin berkualitas, perlu ada perhatian serius terhadap sektor ini dari berbagai pihak termasuk pihak swasta dan mitra keuangan. Jangan hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat,” jelasnya. Lebih lanjut, disampaikan, perhatian pemerintah terhadap sektor UKM sudah menjadi komitmen yang selalu digaungkan. “Negara harus hadir di tengah ekonomi kerakyatan. Agar UKM itu bisa berkembang,” ujarnya.
Pada acara yang juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Dewa Nyoman Patra, Puspayoga juga meminta pelaku usaha tak perlu takut dalam menghadapi persoalan modal. Sebab tahun ini pemerintah pusat telah membuat kebijakan berupa kredit usaha rakyat (KUR) dengan bungan rendah. “Dulu kredit bunganya 22 persen per tahun. Tapi sekarang sudah jadi 9 persen. Pelaku usaha sudah cukup diringankan,” ungkapnya.
Karena itu, di tengah berlangsungnya program Masyarakat Ekonomi ASEAN, Mantan wakil Gubernur Bali ini mengharapkan eksistensi UKM tak goyah. Pelaku usaha perlu berfikir bahwa produk yang dihasilkan sangat menjanjikan dan mampu bersaing di pasar ekspor. Tak hanya itu, Puspayoga juga meminta pelaku usaha untuk segera mengurus izin UMK dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Sebab hal ini sangat penting dalam rangka mengindari terjadinya penjiplakan produk oleh negara lain. “Sekarang ngurus izin sudah bisa di kecamatan. ini harus dijadikan kesempatan. Itu gratis. Termasuk pengurusan badan hukumnya juga,” pungkasnya.ard
Komentar