PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Diingatkan Agar Tak Sering Mabuk dan Judi, Suami Hajar Istri

Sabtu, 13 Februari 2016

00:00 WITA

Buleleng

5365 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi diwilayah hukum Polsek Kintamani, Bangli. Kali ini, seoarang suami nekat menghajar istrinya sendiri hingga babak belur. Tragisnya, pemicunya hanya karena persoalan sepele. Pelaku menghajar istrinya karena korban mengingatkan pelaku untuk mengurangi kebiasaan buruknya mabuk dan judi.

Dari informasi yang dihimpun di Mapolsek Kintamani, Sabtu (13/02/2016), kasus KDRT tersebut terjadi pada Jumat  (12/02/2016), sekira pukul 21.00 wita. Namun laporan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu dini hari, pukul 02.00 wita oleh korban Jro Gembrong (40) yang beralamat di  Br. Bantas. Ds. Songan A, Kintamani. Sesuai laporannya, korban mengaku dianiaya oleh pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri,Jro Salin (40).

Kronologis kejadian, bermula pada hari Jumat sekitar pukul 20.00 wita korban menghubungi terlapor/suaminya melalui telephone yang saat itu terlapor sedang berada di desa Kedisan bersama teman - temannya. Saat dihubungi, terlapor tidak banyak memberi penjelasan dan langsung menutup telephone sehingga korban kembali menelephone namun tidak diangkat. Selang satu jam, terlapor tiba dirumah dalam keadaan mabuk dan langsung menuju dapur mengambil nasi.

Saat itu korban mengingatkan terlapor jangan sering mabuk dan bermain judi. Namun apes, niat baik korban justru membuat terlapor emosi dan kalap. Terlapor yang tersinggung dengan perkataan korban, justru memukul korban yang mengenai  bagian kepala, dan lengan serta terlapor juga menganiaya korban dengan memukul punggung dan bahu korban menggunakan sapu ijuk. Kasus penganiayaan tersebut tidak berhenti sampai disitu saja. Terlapor malah sempat menjambak rambut korban serta menyeret korban hingga korban mengalami luka pada bibir dan memar pada lengan punggung dan bahu.

Tidak terima dengan perlakuan suaminya itu, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kintamani. Kanit Reksrim Polsek Kintamani, AKP. Dewa Gede Oka seijin Kapolsek Kintamani, Kompol. Komang Tresna Arbawa Manik saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. “Kasusnya masih kita tangani dan dalam proses penyelidikan,” tegasnya AKP. Dewa Oka. Dijelaskan juga, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan dan visum terhadap korban. “Petugas masih ke TKP untuk melengkapi keterangan saksi-saksi dan barang bukti. Sedangkan terlapor, sudah diamankan dan kini masih dimintai keterangan,” pungkasnya.ard


Komentar

Berita Terbaru

\