DPMPTSP Badung Raih Penghargaan Role Model Nasional Pelayanan Prima

  • 23 November 2019
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1638 Pengunjung
istimewa

Jakarta, suaradewata.com - Kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas didukung komitmen yang kuat dari Kepala Dinas dan Jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung dibawah kepemimpinan I Made Agus Aryawan berbuah manis dengan diraihnya penghargaan Role Model Nasional Pelayanan Publik Tahun 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan kategori A (Pelayanan Prima).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahyo Kumolo kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2019 bertempat di Jakarta, Jumat, (22/11/2019).

Deputi Bidang Pelayanan Publik, Diah Natalisa dalam laporannya menerangkan, instrumen yang digunakan untuk evaluasi mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomer 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Dalam peraturan itu, ada enam aspek yang dinilai, yakni profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi, pengaduan, serta inovasi.

Dari hasil evaluasi tersebut, Diah memberikan beberapa hal yang perlu dicatat. Diantaranya adalah pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan khususnya penyusunan standar pelayanan. Kemudian, unit pelayanan juga harus mengelola pengaduan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik dan pendokumentasian kegiatan yang dilakukan. "Unit juga harus melaksanaan survei kepuasan masyarakat dan menindaklanjuti survei," pungkas Diah, Jumat, (22/11/2019).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan menyatakan bahwa Penghargaan yang diraih instansinya merupakan wujud pengakuan dan apresiasi dari Pemerintah Pusat kepada Unit Pelayanan Publik atas prestasi dan kinerja menerapkan prinsip-prinsip pelayanan prima serta inovasi yang telah pihaknya kembangkan. 

"Terdapat 10 inovasi pendukung dalam pelayanan perizinan dan non perizinan diantaranya Mal Pelayanan Publik, Layanan Perizinan Online (LAPERON), Survei Kepuasan Masyarakat Elektronik (E-survey), Pembayaran Retibusi Online, Sistem Pengaduan Online, Sistem Antrean Online, Infinity Omnichannel, Estimator IMB, Unit Desain Arsitektur Gratis (UNDAGI) dan TTE ( Tanda Tangan Elektronik)," ujar Agus.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER