Diduga Menipu Iming-iming Jadi PNS, Oknum Pegawai Pemkab Buleleng Dipolisikan

  • 23 November 2019
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1704 Pengunjung
google

Buleleng, suaradewata.com - Seorang oknum PNS salah satu instansi lingkup Pemkab Buleleng berinisial PYS dilaporkan ke Polres Buleleng. PYS dilaporkan, karena diduga melakukan aksi penipuan dengan iming-iming menjadikan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Korbannya adalah Ida Bagus Indra Kusuma warga Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Sejatinya, kasus dugaan penipuan ini bermula dari proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 lalu. Karena merasa ditipu, korban Indra Kusuma pun akhirnya baru melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Buleleng, pada Jumat (22/11/2019) siang. Kerugian yang dialami korban akibat ditipu mencapai Rp200 juta.

Ditemui usai melapor, korban Indra Kusuma menceritakan, kejadian ini bermula saat dirinya dinyatakan tak lulus seleksi CPNS tahun 2014 lalu pada formasi guru SD yang ada di lingkup Pemkab Buleleng. Saat itu, terduga pelaku PYS mendatangi korban dengan maksud menawarkan diri mengurus berkas lamaran korban agar diterima sebagai PNS.

"Awalnya bapak itu datang, katanya siap bantu tapi prosesnya di pusat. Dia bawa berkas saya ke Jakarta. Dia minta untuk disiapkan (uang) totalnya Rp200 juta, katanya untuk perjalanan mengurus. Lalu dia membawa bendel berkas SK Komulatif, disana lengkap ada nama saya dengan NIP," cerita korban Indra Kusuma.

Bermodal berkas SK Komulatif yang belum diketahui keasliannya, PYS meminta sejumlah uang kepada korban. Korban akhirnya menyanggupi, dengan memberikan uang sebanyak 5 kali. Pertama korban memberikan uang kepada terduga pelaku sebesar Rp75 juta, kemudian tahap kedua sebesar Rp50 juta.

Lalu tahap ketiga sebesar Rp35 juta, tahap keempat sebesar Rp25 juta dan tahap kelima yakni sebesar Rp15 juta. Penyerahan uang itu semua disertakan dengan bukti. "Itu ada kuitansi dan bukti transfer. Rentan waktu Mei 2015 sampai Januari 2016 saya kasik uang, tapi sampai sekarang gak ada apa. Sempat mau ngambil uangnya, dia gak ada," ungkap Indra Kusuma.

Sebelum melapor, dirinya sempat berniat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, namun karena tidak ada hasil maka ia pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolres Buleleng atas dugaan penipuan. "Karena itikad baik sudah gak mungkin lagi, jadi saya laporkan ke polisi," ucap Indra Kusuma.

Sementara itu dikonfirmasi Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu. Gede Sumarjaya membenarkan, adanya laporan atau pengaduan masyarakat soal dugaan penipuan dengan iming-iming menjadi PNS. "Sekarang masih dalam penyelidikan di Satreskrim. Kalau ada perkembangan, pasti akan kami sampaikan," tandas Sumarjaya. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER