Persoalan Lapak Berjualan, Tebas Rekan yang Masih Satu Kampung

  • 26 Agustus 2019
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 4579 Pengunjung
suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Metut Rakita alias Rakit (40) warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, Buleleng, nekat menebas rekan satu kampungnya Ketut Suarjana alias Gelis (44), pada Senin (26/8/2019) sekitar pukul 08.30 wita. Persoalannya hanya gara-gara persoalan lapak untuk berjualan di areal lapangan Seririt.

Akibatnya, Gelis dilarikan ke rumah sakit setelah lengan kirinya ditebas. Dan, Rakita diamankan Polsek Seririt untuk menjalani proses pemeriksaan polisi. Dari informasi, kejadian itu bermula dari Gelis memeriksa lokasi lapak tempatnya berjualan jelang Festival Budaya. Di lokasi, Gelis mendapati istri pelaku Rakit berjualan di tempat yang menjadi lokasi lapak yang diinginkan Gelis.

Melihat hal itu, Gelis bertanya kepada istri Rakit, atas izin siapa menggunakan tempat itu untuk berjualan. Pertanyaan itulah membuat istri pelaku Rakit lantas pulang ke rumahnya mengadu kepada suaminya. Mendengar itu, Rakit emosi dan mendatangi Gelis sambil membawa menghunus sebuah celurit.

Di lokasi kejadian, Rakit bertanya kepada Gelis siapa yang melarang istrinya untuk berjualan di lokasi tersebut. Lalu korban menjawab, tidak ada yang melarang. Seketika, Rakit lalu mengeluarkan celurit dan menebas lengan korban sebanyak 5 kali. Hanya saja, Gelis sempat menepis dan hanya 3 tebasan mengenai lengan kiri korban.

Akibat tebasan itu, korban mengalami luka yang cukup serius pada lengan kirinya. Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Pelaku Rakit pun langsung diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan pasca menerima laporan.

Dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng, Kaposek Seririt Kompol. Made Uder, membenarkan kejadian tersebut. "Kami langsung amankan pelaku, karena tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan, bahkan siapa pun itu pelakunya. Kami sudah memeriksa dua orang saksi-saksi untuk mengetahui penyebab pasti kejadian ini," kata Kapolsek Uder.

Terkait peristiwa yang terjadi menjelang pelaksanaan festival budaya di Seririt, Kapolsek Uder, menjamin acara tersebut tidak akan terganggu dengan adanya kasus tersebut. "Tidak ada hubungan dengan acara festival budaya. Kami back-up penuh dan menjamin acara itu terselenggara dengan aman," jelas Kapolsek Uder.

Untuk sementara ini, pelaki Rakit kini disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Kasusnya masih dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Uder. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER