Atasi Kelangkaan Cabai, Dewan Dorong Pemkab Kuncurkan Dana

  • 13 Agustus 2019
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2152 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Terkait langkanya cabai di Pasar Kabupaten Badung akhirnya membuat salah satu anggota DPRD Kabupaten Badung angkat bicara. Bahwa dengan kelangkaan cabai tersebut dewan akan mencari akar permasalahannya. Apabila ketersediaan cabai masih langka, Dewan akan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk menguncurkan dana dalam mengatasi kelangkaan cabai di Pasar Kabupaten Badung.

"Kita akan lihat permasalahannya dimana, kami sebagai dewan kan belum mengetahui permasalahannya, apakah di daerah di Badung khususnya apakah mencukupi, kalau memang tidak, untuk mengantisipasi kelangkaan ya satu satunya cara kita harus mencari daerah yang lain kalau memang stok yang kita miliki tidak mencukupi," ucap anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Edi Sanjaya, Selasa, (13/08/2019).

Baca : https://www.suaradewata.com/read/2019/08/12/201908120010/Cabai-Langka-Bawang-Merah-dan-Putih-Masih-Aman-di-Pasar.html

Ia pun mendorong Pemkab Badung untuk menguncurkan dana apabila hal itu diperlukan untuk membantu masyarakat. Sehingga dapat mengatasi kelangkaan cabai dan ketersediaan cabai pun bisa terwujud dengan aman di Pasar Badung. Namun, apabila distribusinya yang macet, kemungkinan ada beberapa yang bermain. Artinya ada yang mempermainkan harga dan itu yang akan kita tindak degas.

"Ya seperti biasa tengkulak tengkulak yang ingin mencari keuntungan untuk pribadi nya, kalau memang ada seperti itu kita selaku pemerintah harus turun tangan untuk mengayomi masyarakat, nanti kita lihat ijinnya, kalau memang perlu proses hukum tetap berjalan, kalau proses hukum berjalan berarti ijinnya kita tarik atau bagaimnna, kita lihat dulu permasalahannya," terangnya. 

Ia pun berencana, minggu depan akan mengadakan kunjungan ke Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait dan disana kita membicarakan masalah tersebut. Apabila memang kelangkaan itu masih berlangsung maka kita akan melaksanakan operasi pasar. Sehingga Pemerintah Pemkab Badung bisa membantu masyarakat untuk mengadakan pasar murah itu mungkin jalan yang terbaik.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Bupati Badung pun sering kali sudah menyatakan agar tidak terjadi mubazir. Yang artinya pada waktu panen harga murah kemudian pada waktu tidak panen harga tinggi maka Bupati Badung sudah menyarankan Bumdes ataupun di Perdagangan Kabupaten Badung untuk mengayomi masyarakat. 

"Artinya membeli produk produk masyarakat, kemudian pada waktu terjadi kelangkaan itu didistribusikan sehingga harga menjadi stabil, tidak hanya ditingkat Kabupaten ditingkat Bumdes pun disarankan seperti itu, jadi Bumdesnya yang bergerak dimasing masing Desa," ujarnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER