Karangasem Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
- 25 Juni 2019
- 00:00 WITA
- Karangasem
- Dibaca: 2670 Pengunjung
Karangasem, suaradewata.com - Sebanyak 288 orang penerima bantuan bedah rumah oleh pemerintah untuk rumah harus menjadi rumah. Demikian diucapkan Wabup Artha Dipa dihadapan ratusan penerima, saat memberikan sambutan dalam Serah Terima dan Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2019 dari Kementerian PUPR, Dirjen Penyediaan Perumahan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Penyediaan Perumahan Provinsi Bali. Bertempat di Balai Desa Bugbug, Selasa (25/6).
Wabup Artha Dipa dalam sambutannya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Bali atas perhatian dan bantuannya untuk bedah rumah yang sudah luar biasa dan terbukti mengalir di Kabupaten Karangasem. Untuk itu, Artha Dipa menambahkan, demi pemerataan pembangunan, masyarakat penerima bantuan diharapkan bisa menjalankan dan melaksanakan program ini sebaik-baiknya. “Selamat untuk yang menerima , manfaatkan sebaik-baiknya supaya tidak terjadi kesalahan dari pemberian bantuan stimulan perumahan swadaya ini,” ucapnya.
Dalam tahun anggaran 2019, Kabupaten Karangasem melalui Dirjen Penyediaan Perumahan memberikan Bantuan BSPS sebanyak 288 Unit di empat Kecamatan dan tujuh Desa. Diantaranya, Desa Pertima sensual 30 Pembanguanan Batu (PB), Desa Bugbug 38 PB, Desa Dukuh 100 PB, Desa Antiga 20 PB, Desa Gegelang 50 PB, Desa Pempatan 22 PB Dan Desa Nongan 20 PB. Rencana di Tahun ini akan diberikan Tambahan untuk Kabupaten Karangasem sebanyak 83 Unit.
Artha Dipa menambahkan, berbagai upaya untuk mengatasi masalah kemiskinan, telah dilakukan pemerintah melalui berbagai kebijakan dan kegiatan nasional. Sejak tahun 2007 Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Direktoral Jenderal penyediaan Perumahan) telah melakukan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sampai dengan tahun ini.
Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS) adalah fasilitas Pemerintah berupa bantuan stimulan untuk pembangunan atau peningkatan dalam meningkatkan Kualitas Rumah, sehingga jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Karangasem ini dapat berkurang secara bertahap.
Direktorat Rumah Swadaya R. Hohny FS Subrata mengatakan, Kegiatan BSPS ini merupakan bantuan sosial sebagai sasarannya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan tujuan adalah untuk menyediakan rumah yang semula tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni. Rumah yang layak huni harus memenuhi persyaratan berupa keselamatan bangunan (peningkatan kualitas konstruksi bangunan), kesehatan penghuni (pemenuhan standar kecukupan pencahayaan dan penghawaan serta ketersediaan MCK) dan kecukupan minimum luas bangunan (pemenuhan standar ruang gerak minimum per-orang).
“Bantuan stimulan ini merupakan upaya untuk mendorong prakarsa dan upaya masyarakat dengan menumbuhkembangkan keswadayaan penerima bantuan, karena salah satu prinsip BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama,” sebutnya. rls/nov/sar
Komentar