Kantor Desa Dajan Puri Marga di Resmikan

  • 04 Februari 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3134 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Warga Desa Dajan Puri Kecamatan Marga patut berbangga. Pasalanya kantor desa mereka akhirnya rampung dikerjakan dengan menghabiskan dana 85 juta. Peresmian kantor desa itu dilakukan Penjabat Bupati Tabanan I Wayan Sugiada yang ditandai dengan penandatangan prasasti, Kamis (4/2). Selain Penjabat Bupati juga hadir Camat Marga I Made Murdika, unsur Muspika serta tokoh masyarakat setempat.

Kepala Desa I Made Rasma melaporkan Desa Dajan Puri merupakan desa pemekaran dari tahun 2004, dan  Desa Dajan Puri saat ini terdiri dari empat banjar yaitu Banjar anyar, Banjar Bubugan, Banjar Tengah, dan Banjar Tengah Semeton.” Dengan rasa persatuan yang di miliki  masyarakat Desa Dajan Puri ini akhirnya mampu membangun Kantor Desa di atas lahan seluas kurang lebih 2 are, dengan menghabiskan biaya sebanyak Rp. 850 juta,” ucapnya. Dana tersebut kata dia bersumber dari Pemerintah, donatur dan sumbangan masyarakat. Sebagai kepala Desa Rasma berharap kantor Desa yang baru itu dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Dajan Puri. “Dengan adanya bangunan baru kami berharap ada semangat baru dalam membangun desa sesuai dengan visi Kabupaten Tabanan yaitu Tabanan Serasi,” ucap Rasma.

Sementara Penjabat Bupati I Wayan Sugiada mengatakan aparatur pemerintahan Desa merupakan ujung tombak dan garda terdepan dari Pemerintah Daerah dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Baik buruknya kinerja Pemerintahan Desa tentu akan sangat berpengaruh terhadap baik buruknya kinerja Pemerintahan pada level diatasnya baik di tingkat Kecamatan, Kabupaten maupun Provinsi, “ujarnya. Pihaknya berharap kantor baru itu bisa dijadikan momentum untuk lebih meningkatkan pelayanan penyelenggaraan  pemerintahan desa dalam melaksanakan pelayanan publik. “Kedepan kita harus mampu berinovasi sehingga mampu bersain dalam era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), jangan selalu terlena di zona nyaman,” ucap Sugiada. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER