SK Linmas Amburadul, Satu Nama Muncul di Dua SK

  • 04 Desember 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2861 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com –  Jelang pilkada Tabanan 9 Desember mendatang, KPU Tabanan dibuat bingung. Bukan bingung karena soal logistik atau pemilih. Namun bingung oleh SK yang dikeluarkan Satpol PP Tabanan. Pasalnya dalam SK tersebut terdapat nama satu petugas namun tugasnya ganda, ada nama yang bertugas selain sebagai KPPS dan PPS juga sebagai petugas penjaga ketertiban masyarakat (linmas).  Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi KPU dengan pihak terkait seperti Tim pemenangan paslon, kepolisian, TNI, Sat pol PP, Dishub, dan para ketua PPK Se Tabanan, Jumat, (4/12).

Komisioner KPU Tabanan I Ketut Narta menjelaskan, pihaknya tidak mengerti kenapa bisa ada nama yang sama pada pengelenggara pemilu dengan petugas penjaga ketertiban. Padahal peroses perekrutan nama –nama KPPS dan PPS disetor oleh PPK, selanjutnya diajukan ke Pemkab untuk mendapatkan SK.  “Mereka telah dilantik beberapa waktu lalu, setelah dicek ternyata, satu orang bisa muncul namanya di dua SK. Yakni SK sebagai penyenggara dan SK sebagai petugas penjaga ketertiban," paparnya.

Mantan aktivis KMHDI ini memperkirakan, jumlah nama dalam SK yang dikeluarkan untuk KPPS atau PPS yang sama dengan SK untuk petugas penjaga ketertiban mencapai ribuan orang. "Kami perkirakan jumlahnya mencapai 1.558 nama yang sama, dengan asumsi setiap TPS ada minimal dua dengan dua SK (penyelenggara dan penjaga ketertiban)," ujarnya. Dengan kasus ini kedepannya bisa menjadi temuan, lantaran satu nama bisa jadi menerima honor dua kali. “Ini bisa jadi akan jadi temuan jika satu orang menerima honor dua kali, jadi KPPS atau PPS dengan petugas penjaga penertiban," ujarnya.

PPK Kecamatan Selemadeg Made Wiarsa mengatakan, tidak hanya permasalahan nama sama yang jadi  temuannya, tapi juga ada beberapa nama petugas penjaga ketertiban yang tidak dikenal di daerah tempat TPSnya nanti berjaga. "Kami sudah cek, orang tidak dikenal jadi petugas penjaga ketertiban di TPS, selain itu tempat jaga yang sangat jauh dari daerah asal petugas penjaga ketertiban juga menjadi persoalan," paparnya.

Dipihak lain Kasat Pol PP Tabanan I Wayan Sarba saat dikonfirmasi menjelaskan, jika saat linmas atau petugas penjaga ketertiban dilantik jumlahnya 3.780, yang dipergunakan untuk pengamanan TPS separuhnya 1.558 orang. Sisanya yang tidak terpakai kemungkinan dimasukkan menjadi anggota KPPS atau PPS. “Data linmas itu kami input dari Perbekel,” jelas Sarba.

 Dia juga menyatakan, jika petugas linmas yang telah mendapatkan SK dari Pemkab Tabanan saat melaksanakan tugas sebagai petugas KPPS ataupun PPS tidak masalah, karena tugasnya berbeda. “Kan tugasnya berbeda, jangan saja satu orang dua tugas, jadi KPPS dan juga jadi linmas, bisa repot nanti, jika itu terjadi kemungkinan satu dua saja, dan saya harap KPU cepat berkoordinasi dengan Perbekel,” terangnya. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER