Soal Galian C di Batukaru, Peneliti University Australia Surati Gubernur

  • 15 Oktober 2014
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1312 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Munculnya galian C yang diduga bodong di Banjar Bugbugan, Desa Senganan Penebel yang merupakan kawasan lindung cagar alam Batukaru yang juga ditetapkan sebagai WBD dan situs UNESCO Word Heritage mematik keperhatinan banyak pihak. Salah satunya seorang mahasiswa PhD (Doctor of Philoshoph) pada Asia Research Center, Murdoch University, Australia asal Tabanan, Agung Wardana. Sebagai bentuk keprihatinan akan menjamurnya galian C tersebut Agung mengirim surat ke Gubernur Bali.

Menurut Agung Wardana, Rabu, (15/10) saat ini dirinya tengah melakukan penelitian tentang World Heritage di Subak Landscape Catur Angga Batukaru. “Dalam penelusuran itu kami menemukan adanya galian C yang kami duga illegal kerena secara tata ruang maupun ekologis lokasi penambangan batu itu berada di wilayah resapan air,” tegasnya. Atas temuan itu dia mengaku telah bersurat ke Gubernur Bali yang ditembuskan kepada Bupati Tabanan, refresentative of UNESCO di Jakarta serta ke Koordinator Forum Pekaseh Catur Angga Batukaru. “Suratnya sudah saya kirim per tanggal 10 Oktober lalu, nanti copynya saya kirim ke Bali Express ya,” ucapnya.

Dalam suratnya disebutkan akibat penambangan batu itu diyakini berdampak bagi pasokan air dikawasan pertanian termasuk landscape sawah terasering subak yang telah ditetapkan menjadi situs UNESCO Word Heritage yang berada dibawahnya. “Karena akibat tersebut saya meminta Gubernur Bali untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka mencegah kerusakan yang lebih luas,” ucap mantan Direktur Walhi Bali ini.

Terkait penemuan penambangan batu tersebut kata dia mebuktikan Pemkab Tabanan tidak menjaga kawasan WBD UNESCO dengan baik, sebaliknya hanya mengeksploitasi status WBD untuk pariwisata tanpa pemeliharan yang jelas. Karena selain penambangan tersebut, yang juga menjamur diwilayah serapan air itu adalah villa-villa “Seperti berita di koran anda, kalau memang benar Satpol PP bolak balik pemanggil penambang namun tetap beroperasi artinya ada kekuatan besar yang bermain dibelakangnya,” tebak Agung.  Dirinya berharap Pemkab Tabanan lebih sensitif terhadap segala sesuatu yang terjadi di tengah masyarakat terutama keluhan para petani dan subak di catur angga Batukaru. “Jangan biarkan petani berjuang sendiri untuk menyelamatkan sawah dan ruang hidup mereka,” harapnya.

Seperti diberitakan kemarin dikawasan di Banjar Bugbugan, Desa Senganan Penebel yang merupakan kawasan lindung cagar alam Batukaru menjamur penambangan batu yang diduga bodong alias tidak berijin. Bahkan Kepala Satpol PP, I Wayan Sudarya tidak menampiknya, karena pihaknya mengaku sudah beberapa kali menangani masalah tersebut. “Kita pernah tangani dua titik galian C tersebut, bahkan orangnya sudah bolak balik kita panggil,” tegasnya. Sejauh ini pihaknya mengaku belum mengecek perkembangan lebih lanjut, dan soal perijinannya Sudarya mengaku telah mengarahkan ke Dinas Lingkungan Hidup. “Kita sudah arahkan ke Lingkungan Hidup, saya tidak tahu perkembangannya, kalau begitu akan segera kita chek ke lapangan apakah ada yang lain lagi atau yang itu-itu lagi,” terang Sudarya. gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER