Surat Suara Pilkada Tabanan Tinggal Dicoblos

  • 10 November 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 5038 Pengunjung

Tabanan,suaradewata.com –Kalau dalam pemilu sebelumnya baik pilkada maupun pileg, surat suara yang dicetak KPU perlu proses penyortiran dan mengupah warga untuk melakukan pelipatan. Namun tidak demikian dengan surat suara pilkada Tabanan 9 Desember mendatang. Surat suara yang diterima KPU sudah dalam keadaan terlipat dan tinggal digunakan pada pencoblosan 9 Desember mendatang. Surat suara yang sudah dalam keadaan terlipat rapi itu, tiba di kantor KPU Tabanan dari PT Temprina Denpasar,  Selasa (10/11).

Sekitar pukul 11.00 dua mobil box tiba di kantor KPU Tabanan, dua mobil box itu dikawal oleh mobil patroli polisi dibagian depan dan mobil KPU yang ditumpangi Komisioner KPU, I Ketut Narta dibagian belakang. Sampai di KPU surat suara dalam 141 dus  itu kemudian dimasukkan kedalam gudang dibawah pengawasan aparat.

Menurut ketua KPU Tabanan Luh Darayoni didampingi komisioner KPU divisi logistik I Ketut Narta jumlah suarat suara yang dikirim PT Temprina Denpasar 363.139 lembar ditambah surat suara untuk pemilu ulang 2000 lembar. “Total surat suara yang kami terima sebanyak 365.139 lembar,” jelas Darayoni. Selanjutnya kata dia surat suara itu disimpan di gudang logistik yang ada di kantor KPU dan dijaga. Ditambahkan Narta surat suara itu baru akan dikirim ke PPS yang ada di desa H-2 dan H-1. Untuk tahap pertama pengiriman pada H-2  akan menyasar kecamatan yang lokasinya jauh, seperti Pupuan, Selemadeg Barat, Selemadeg, Penebel dan Baturiti. “Sedangkan untuk kecamatan yang dekat seperti Selemadeg Timur, Kerambitan, Tabanan, Marga,  Kediri akan kita kirim pada H – 1,” ucap Narta.

Saat ditanya proses pernyortiran dan pelipatan, kata dia untuk pilkada kali ini tidak sama dengan sebelumnya dimana penyortiran dilakukan di kantor KPU termasuk pelipatannya dengan mengupah tenaga lepas. “Surat suara yang kami bawa tadi sudah disortir dan sudah dilipat oleh mesin saat dipercetakan, jadi tidak lagi penyortiran dan pelipatan dilakukan di kantor KPU, melainkan telah kami lakukan saat proses pencetakan,” beber Narta. ina

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER