Bapemperda Buleleng Sepakati Tiga Ranperda Dilanjutkan Pembahasan Di Masa Sidang II 

  • 18 Maret 2024
  • 21:20 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1303 Pengunjung
Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024 diruang Komisi III DPRD Buleleng, pada Senin (18/3)

Buleleng, suaradewata.com- Tiga Ranperda yang disepakati akan dilanjutkan pembahasannya yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, dan Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2017 tentang Kerja Sama Daerah. 

Demikian terungkap saat

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi, ST memimpin rapat Koordinasi persiapan pembahasan Ranperda yang akan dibahas di Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024 diruang Komisi III DPRD Buleleng, pada Senin (18/3).

Turut hadir dalam rapat tersebut Kabag Hukum Setda Buleleng, Kasatpol PP Kabupaten Buleleng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng dan Dinas PUPR Kabupaten Buleleng. 

Ketua Bapemperda Wandira Adi menyampaikan rapat koordinasi antara Bapemperda dan Dinas tekait juga didampingi Tim Ahli DPRD Buleleng guna membahas persiapan pembahasan ketiga ranperda yang akan dibahas dalam masa sidang II tahun 2023-2024. Dalam pandangannya, masih perlu adanya beberapa kajian yang ditambahkan sebelum ranperda ini di Paripurnakan. 

“Hasil rapat tadi, kami di Bapemperda sudah meminta kepada Esekutif untuk membuat kajian guna bisa dipelajari dan didalami lagi dalam rapat selanjutanya sebelum diparipurnakan dalam penyemapaian nota pengantar” tutupnya.sad/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER