DPRD Bangli Siap Kawal Aspirasi Ratusan Tenaga Pengabdi Kesehatan

  • 06 Januari 2024
  • 21:30 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1420 Pengunjung
Kalangan DPRD Bangli saat menerima kedatangan ratusan tenaga pengabdi kesehatan. SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika bersama Wakil Ketua DPRD Bangli, Komang Carles dan Anggota DPRD Bangli, Gede Tindih menerima kedatangan ratusan tenaga pengabdi kesehatan yang mendatangi kantor DPRD Bangli, Rabu (3/1/2024). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi kepada kalangan wakil rakyat Bangli untuk bisa diangkat sebagai pegawai tetap pemerintahan. 

Setidaknya ada 118 orang tenaga pengabdi kesehatan yang datang pada saat itu, terdiri dari dokter, bidan, perawat, tenaga kesehatan lingkungan, farmasi, manajemen, tenaga IT dan lainnya yang tersebar di seluruh Puskesmas di Bangli. Kedatangan mereka yang telah belasan tahun mengabdi berharap wakil rakyat Bangli, bisa menjembatani keinginan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Ditemui usai menerima para pengabdi kesehatan tersebut, Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika mengakui kedatangan para tenaga pengabdi kesehatan untuk menyampaikan aspirasi, agar bisa diperjuangkan menjadi ASN baik PNS ataupun PPPK dengan harapan adanya Afirmasi. "Hal ini tidak terlepas dari masa pengabdian mereka yang sudah cukup lama, bahkan ada belasan tahun," ungkapnya.

Tindak lanjut dari itu, Politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini mengaku pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan Eksekutif. Diakui pula, belum lama ini pihaknya sudah melakukan rapat dengan Bagian Ortal untuk dilakukan pemetaan kebutuhan tenaga di Bangli. "Kami sarankan untuk para pengabdi melakukan audensi dengan Bupati. Setelahnya kami akan undang dari eksekutif dan perwakilan tenaga pengabdi," jelasnya. 

Suastika menegaskan, pihaknya akan mengawal dan memperjuangkan para pengabdi. Selain juga akan berkomunikasi dengan bupati, mengingatkan kebijakan atau pelaksanaan rekrutmen adalah kewenangan Bupati. "Kita sama-sama berjuang, spirit sama kaitnya dengan regulasi, pemetaan, maupun anggaran," imbuhnya.

Sebelumnya salah satu perwakilan tenaga pengabdi, Sang Made Adiatma Putra menyebut walaupun statusnya pengabdi, tugas yang diemban tidak jauh berbeda dengan ASN. Sedangkan upah yang diterima cenderung timpang. Yakni hanya mengandalkan jasa pelayanan (jaspel). "Kami hanya mendapat penghasilan dari jaspel yang nilainya fluktuatif. Karena besar kecilnya jaspel tergantung dari jumlah kunjungan ke puskemas. Rata-rata dalam sebulan penghasilan hanya Rp 300 ribu," sebutnya. 

Dalam pertemuan tersebut diketahui jika tenaga pengabdi kesehatan berbeda dengan tenaga kontrak ataupun pegawai tidak tetap (PTT). Sehingga tidak masuk dalam katagori sebagai penerima honor daerah. Oleh sebab itu, para tenaga pengabdi berharap dewan Bangli bisa memperjuangkan tenaga pengabdi, agar bisa diprioritaskan dalam rekrutmen PPPK.ard/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER