Pelantikan Ida Bagus Rai Artha, PAW DPRD Kabupaten Gianyar

  • 28 Desember 2023
  • 10:15 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1527 Pengunjung
Pengambilan sumpah jabatan PAW Ida Bagus Rai Artha saat sidang paripurna di DPRD Kabuoaten Gianyar, Rabu (27/12). gus

Gianyar, suaradewata.com - Ida Bagus Rai Artha resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gianyar dari Partai Demokrat, menggantikan almarhum I Made Janji. Politisi asal Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati ini dilantik dalam rapat Paripurna Peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Gianyar masa jabatan 2019-2024, di ruang sidang DPRD Gianyar, Rabu (27/12).

Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Tagel Winarta dalam sambutannya mengatakan harap dapat menyesuaikan diri karena tugas sudah menanti. Kontribusi sangat diharapkan dalam pengelolaan potensi daerah. 

Sementara itu, Sekda Kabupaten Gianyar, I Dewa Alit Mudiarta yang mewakili Pj Bupati Gianyar, mengatakan selamat dan semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Sisa masa jabatan 2019-2024, telah resmi saudara diberikan kepercayaan dalam. Tugas. Sebagai wakil rakyat. Kepercayaan ini harus disyukuri. Berpesan agar senantiasa jaga ciptakan hub kerjasama yang harmonis demokratis, terpenting harus mampu jalankan fungsi DPRD, mengatur APBD dan pengawasan jalannya sistem pemerintahan. "Harap bangun hubungan kerja yang saling mendukung demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat," ujar Dewa Alit Mudiarta saat membacakan sambutan Pj Bupati Gianyar.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil penelitian KPU Provinsi Bali terhadap keputusan KPU Gianyar, calon yang memenuhi syarat dengan perolehan suara terbanyak setelah almarhum I Made Janji adalah Ida Bagus Rai Artha (63) asal Banjar/Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati. IB Rai Artha saat ini menjabat sebagai Sekretaris Partai Demokrat PAC Kecamatan Sukawati. Pada Pileg 2019 lalu, IB Rai dengan nomor urut 4 dari dapil 3 Sukawati memeroleh 1.195 suara. IB Rai memperoleh suara terbanyak kedua setelah almarhum I Made Janji dengan perolehan 2.761 suara.

Almarhum I Made Janji meninggal dunia karena sakit pada Selasa (12/9/2023). Mantan Perbekel Ketewel dua periode ini menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 63 tahun dalam perawatan di RS Puri Raharja Denpasar sekitar Pukul 08.00 WITA.gus/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER