Operasi Pekat Agung 2023, Polres Gianyar Ungkap TPPO dan Ratusan Gram Sabu

  • 02 September 2023
  • 19:10 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1686 Pengunjung

Gianyar, suaradewata.com - Operasi Pekat Agung 2023 yang digelar serentak selama 16 hari oleh Polres Gianyar, berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan. Mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), prostitusi terselubung, pencurian hingga peredaran ratusan gram sabu dan ekstasi.

 

Saat press release Operasi Pekat Agung 2023 di Mapolres Gianyar, Jumat (1/9/2023). Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada mengungkapkan, ada 10 kasus yang berhasil terungkap selama Operasi Pekat Agung 2023. Diantaranya, kasus curanmor, kasus perjudian, kasus curat dan kasus prostitusi masing-masing 1 kasus. "Kasus narkoba ada 4 dan kasus tindak pidana perdagangan orang ada 2. Total ada 14 orang tersangka," ungkapnya.

 

Pertama, kasus curanmor dengan pelaku, Rohman (19) asal Bangkalan, Madura, yang melarikan sepeda motor majikannya di Banjar Roban, Kelurahan Bitera, Gianyar. "Tersangka berhasil diamankan di Polsek Kediri sehingga petugas harus menjemputnya kesana. Sepeda motor jenis Honda Beat nopol DK 6110 AAK dititipkan pada temannya seorang penjual es cendol di seputaran Renon, Denpasar," jelas AKBP Widiada.

 

Kedua, kasus curat dengan tersangka Marselinus Wee Dolo (39) asal Sumba, NTT. Tersangka mengambil dua buah HP milik korban saat tidur di sebuah bedeng proyek di Jalan Padma, Desa Saba, Blahbatuh. Korban, yakni Nengah Realita dan Steven baru menyadari HP yang ditaruh di sebelah tempat tidurnya menghilang pada jam 02.00 dini hari. "Setelah melakukan penyelidikan, kecurigaan petugas mengarah kepada tersangka, dan saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya," lanjut AKP Widiada.

 

Ketiga, kasus perjudian yang menjadi salah satu target operasi Pekat Agung 2023, berhasil mengamankan seorang bandar dan pengepul judi online bernama I Ketut Suwartana (47) asal Lingkungan Sampiang, Gianyar. Awalnya, petugas mendapat informasi ada seseorang yang menerima pemasangan judi togel online. "Setelah ditindaklanjuti, petugas berhasil mengamankan tersangka dan handphone yang digunakan tersangka memasang taruhan pada situs LINETOGEL. Tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang judi jo pasal 2 Undang - Undang nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian," tegasnya.

 

Keempat, kasus prostitusi yang berkedok sebagai warung makan di Jalan Bypass IB Mantra, Banjar Siyut, Desa Tulikup, Gianyar. Pelaku yakni I Nengah Murka (57) asal Desa Jumpai, Klungkung, menggunakan warung makannya sebagai kedok menjalankan bisnis esek-esek dengan menyiapkan tempat kencan dan PSK. Saat penggerebekan, petugas mengamankan 2 orang PSK. "Dari setiap transaksi kencan dengan PSK, pemilik warung menarik bayaran Rp 30ribu," tambah Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Aryo Seno Wimoko.

 

Kelima lanjutnya, kasus mempekerjakan anak dibawah umur yang masuk dalam TPPO, ditemukan Satgas Pekat Agung 2023 di dua tempat berbeda yakni Junior Bar dan Karaoke dan Cafe Double K. Pada kedua tempat tersebut, petugas mendapati 5 pekerja dibawah umur sebagai LC. "Dari keterangan pemilik, mereka sebelumnya tidak memastikan identitas pekerja dan langsung mempekerjakannya. Saat ini pemilik kafe belum ditahan dan dikenakan wajib lapor," ujarnya.

 

Sementara itu, dari kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satgas Pekat Agung 2023 Polres Gianyar, mengamankan 8 orang tersangka serta barang bukti berupa 267,70 gram sabu dan 249 butir ekstasi dari 4 kasus narkoba. 5 orang diduga sebagai pengedar dan 3 orang sebagai pengguna narkotika. gus/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER