Ganggu Ketertiban Umum, Puluhan Gepeng Ditangkap Satpol PP Badung

  • 15 Desember 2021
  • 20:25 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1174 Pengunjung
Satpol PP Tangkap Puluhan Gepeng, (Rabu, 15/12/21)/(Foto/angga/Satpol PP Badung)

Badung, suaradewata.com - Puluhan gepeng yang beraksi di seputaran Kecamatan Kuta dan Kuta Utara ditangkap Satpol PP Kabupaten Badung, Rabu, (15/12/2021). Puluhan gepeng ini kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung. 

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Badung, AA. Dharma Putra seijin Kasat Pol PP Kabupaten Badung, IGA. Ketut Suryanegara mengatakan puluhan gepeng ini ditangkap di seputaran Kecamatan Kuta dan Kuta Utara lantaran mengganggu ketertiban umum. "Sebanyak 25 gepeng terpantau di seputaran Kecamatan Kuta dan Kuta Utara," kata Agung Dharma. 

Agung Dharma menjelaskan, puluhan gepeng ini sebagian besar berasal dari Kabupaten Karangasem. Dari 25 gepeng tersebut juga terdapat anak-anak yang melakukan gepeng di wilayah Kabupaten Badung. Dan alasan mereka nekat melakukan gepeng karena faktor ekonomi. "Selanjutnya puluhan gepeng ini kita serahkan ke Dinas Sosial," jelasnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER