Bupati Giri Prasta Tetap Komitmen Penuhi Kebutuhan Belanja Prioritas

  • 06 November 2021
  • 18:15 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1448 Pengunjung
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung

Badung, suaradewata.com - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi–Fraksi DPRD Kabupaten Badung atas 8 Rancangan Peraturan Daerah, bertempat c, Jumat, (05/11/2021). Rapat Paripurna yang diselenggarakan secara hybrid tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua 1 Wayan Suyasa dan Wakil Ketua 2 Made Sunarta. Dihadiri oleh pimpinan Forkopimda Badung, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah Wayan Adi Arnawa beserta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah dan para tenaga ahli DPRD/Fraksi DPRD Kabupaten Badung. 

Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan pencermatan dewan terhadap 8 (delapan) rancangan peraturan daerah, sehingga dapat memberikan masukan bersifat konstruktif dalam rangka menyempurnakan rancangan peraturan daerah, sebelum disepakati bersama sebagai produk hukum daerah yang akan sangat berguna untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Badung. “Saya sepakat dengan dewan bahwa dalam kondisi wabah pandemi Covid-19, kita mesti cermat dan hati-hati dalam mengkalkulasi kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatory, wajib dan mengikat, sehingga keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dapat terpenuhi secara optimal,” ujar Giri Prasta. 

Sementara berkenaan dengan tunggakan pajak, Bupati Giri Prasta mengungkapkan penagihan piutang pajak daerah saat ini terus dilakukan oleh pihaknya melalui penyampaian surat tagihan pajak daerah (STPD) kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak, dengan mencantumkan jumlah pokok pajak yang harus dibayarkan beserta sanksi administrasi akibat keterlambatan pembayaran pokok pajak. Selain itu, upaya penagihan terhadap wajib pajak yang pailit tetap dilakukan melalui kehadiran dalam sidang di pengadilan niaga. 

“Pajak ini merupakan titipan dari tamu domestik dan mancanegara yang diberikan kepada Pemkab Badung, namun setelah melihat kondisi riil yang ada kami tidak bisa memaksa pelaku usaha. Kami berprinsip tidak akan pernah menghalangi adanya investasi bahkan kami support dengan sekuat tenaga, kita backup dari sisi legalisasi dan perlindungan hukumnya. tetapi dengan satu catatan jangan sampai memarginalkan warga sekitar. Saya kira hubungan kita sekarang antara pemerintah swasta dan masyarakat sudah berjalan dengan baik prinsipnya kita adalah go and grow together kita harus bangkit dan tumbuh bersama,” pungkasnya. 

Selanjutnya dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat Badung, Bupati Giri Prasta menegaskan bahwa Pemkab Badung, per sabtu, (06/11/2021), mulai merealisasikan pemberian insentif dana stimulus sebesar 2 juta rupiah kepada masyarakat pelaku UMKM, di luar yang sudah pernah mendapatkan dana insentif dari Pemerintah Pusat. “Mulai Sabtu kita realisasikan pemberian stimulus kepada pelaku UMKM yang ada di wilayah Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan dan Minggu kita turun di Mengwi, Abiansemal dan Petang. Yang belum terdaftar bisa mengajukan karena tim kita akan turun kebawah untuk proses verifikasi. Pemimpin itu bukan harus pintar bagi saya pemimpin itu adalah cerdas melayani,” tegasnya. 

Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M. memberi apresiasi kepada Bupati Badung yang tetap mengoptimalkan layanan pendidikan dan kesehatan. Hal itu diungkapkannya seusai rapat paripurna DPRD Badung untuk mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Badung, Jumat, (05/11/2021). 

Agenda hari ini, ungkap Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, adalah jawaban pemerintah terhadap beberapa pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Badung. “Saya mengamati apa yang disampaikan pemerintah sudah menjawab usulan-usulan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Badung terutama tentang pembangunan berkelanjutan di Badung,” tegas Putu Parwata. 

Menurut Parwata, masalah pendidikan dan jaminan kesehatan itu akan dioptimalkan, termasuk jaminan Krama Badung Sehat (KBS) akan dimantapkan. Dengan demikian, pelayanan masyarakat Kabupaten Badung tentang kesehatan dapat terakomodasi. 

Mengenai beberapa masukan dan usulan tentang sekolah baik SD dan SMP yang perlu diberikan legalitas seperti yang ada di Kuta, ujar politisi PDI Perjuangan asal Dalung, Kuta Utara tersebut, semua akan dibahas bersama sampai final pada 23 November. Demikian juga dengan pembangunan infrastruktur yang diusulkan beberapa fraksi seperti Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Badung Gede. “Ini mengenai pembangunan trotoarisasi terhadap objek-objek wisata khususnya yang ada di Kuta Utara,” katanya. 

Hal ini sedang dilakukan pengkajian tentang dananya. Semoga dana yang diperlukan untuk Kabupaten Badung bisa memenuhi apa yang menjadi harapan masing-masing fraksi sebagai aspirasi masyarakat. “Semoga semuanya akan dapat berjalan, tetapi sekali lagi yang saya katakan semua sudah diupayakan oleh pemerintah, tetapi kita kembali sesuaikan dengan anggaran. Yang menjadi prioritas adalah tentang penanganan covid dan bagaimana menumbuhkan ekonomi daripada masyarakat,” ujarnya. 

Karena itu, program dari pemerintah yang disepakati bersama-sama yaitu bagaimana memberikan membantu UMKM pasca pandemi ini. “Kita buatkan skenario sehingga masyarakat itu akan bisa tumbuh dan ekonomi bergeliat lagi. Dengan demikian harapannya  bahwa pembangunan fisik, pembangunan ekonomi, pembangunan spiritual itu tumbuh dan berimbang,” kata Putu Parwata.rls/ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER