Ketua Dewan Bangli Dorong Pengesahan APBD Perubahan 2021 Agar Dipercepat, Ini Tujuannya…

  • 20 Januari 2021
  • 16:15 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1583 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Kalangan DPRD Bangli, mendorong APBD Perubahan tahun 2021 agar dipercepat disahkan. Salah satu tujuannya, selain untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 juga untuk menyesuaikan visi misi Bupati Bangli terpilih. Bahkan jika memungkinkan, Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menargetkan APBD Perubahan sudah bisa diketok palu bulan April mendatang. “Mengingat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilakukan tanggal 17 Februari 2021, sehingga saat ini masih masa transisi. Untuk menyesuaikan visi misi Bupati terpilih, maka kita akan mempercepat pembahasan APBD Perubahan,” ungkap Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika saat ditemui, Rabu (20/1/2021).

Dijelaskan Suastika, kalau saat kondisi normal dan sesuai aturan APBD Perubahan selambat-lambatnya memang disahkan pada minggu ke-II bulan Agustus. Alasan mendasar untuk percepatan APBD Perubahan, diakui, untuk penyesuaikan visi misi Bupati. “APBD Perubahan kita percepat, agar program-program Bupati terpilih bisa berjalan secara optimal,” tegas Politisi PDIP asal Desa Peninjoan, Tembuku ini.. Karena itu,pihaknya mendorong eksekutif untuk mempercepat pengajuan Rancangan APBD Perubahan tersebut. “Pengajuan RAPBD Perubahan adalah kewenangan eksekutif. Cepat atau tidaknya, tergantung eksekutif. Nanti setelah pelantikan, tentunya kami akan langsung komunikasi dengan Bupati terpilih. Target kami, APBD Perubahan sudah bisa disahkan sekitar bulan April. Kalau bisa, lebih cepat lebih baik,” tegasnya.

Sebab, lanjut Suastika, jika APBD Perubahan ditetapkan Agustus atau September, tentunya visi misi Bupati tidak akan bisa dijalankan secara maksimal oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Pelaksanaan visi misi Bupati terpilih itu, tentunya harus melalui sebuah proses dan mekanisme APBD. Visi misi Bupati terpilih juga kan sangat luas. Salah satunya,  untuk menata kota, termnasuk juga membenrikan pengotan gratis kepada masyarakat miskin,” bebernya.

Tindak lanjut dari itu, pihaknya juga perlu melakukan konsultasi ke pemerintah atasan kaitan dengan regulasi yang ada. “Kalau tidak dalam masa transisi, normalnya memang sesuai aturan yang saya baca,  APBD Perubahan disahkan selambatnya minggu ke-dua bulan Agustus. Untuk mengetahui apakah ada regulasi lain yang juga mengatur kaitan dengan rencana percepatan APBD Perubahan, akan kami konsultasikan dulu sebelum pelantikan dilakukan,” ungkapnya.

Selain untuk penyesuaikan visi misi Bupati Terpilih, yang terpenting kaitan percepatan APBD Perubahan agar anggaran penanganan Covid-19 bisa dioptimalkan lagi. ‘Selain itu, penanganan bencana juga menjadi salah satu program prioritas,”sebutnya. Dalam hal ini, eksekutif bersama DPRD Bangli sudah memplot anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) tahun 2021 sebesar Rp 6 miliar. Yang mana, dari BTT sebesar Rp 6 miliar, sebanyak Rp 2,6 miliar anggaran tersebut diperuntukkan sebagai penunjang pengadaan alat-alat PCR secara mandiri yang dilaksanakan RSU Bangli. “Yang belum dianggarkan adalah anggaran Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis yang akan mengoperasikan alat PCR tersebut.  Alatnya sudah datang di RSU Bangli. Ini yang kita dukung,” tandas Suastika. Oleh karena itu, jika memang dana BTT tersebut masih dirasakan minim kaitannya untuk penanganan bencana alam maupun non alam, kalangan DPRD Bangli mengaku siap akan memperjuangkan lagi untuk ditambah.ard/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER