Suasana Upacara Pemelisan Umat Hindu di Sepanjang Pantai

  • 22 Maret 2020
  • 21:35 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1700 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Suasana Pemelisan pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2020, seluruh tempat Pekiisan (suasana sepanjanjang pantai) sepi, terkait dengan adanya Maklumat dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (COVID-19). Tertuang kalimat, agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.

Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Kapolri, dalam rangka penanganan Virus Covid -19, agar penyebarannya tak meluas dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK mengatakan cepatnya penyebaran virus Corona di Indonesia menjadi pertimbangan pimpinan tertinggi Polri untuk mengeluarkan Maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid -19), guna mencegah penyebaran virus tersebut. 

"Kita harus patuh terhadap Maklumat ini, karena ini dibuat untuk melindungi warga masyarakat", tegasnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER