Kejar Peningkatan PAD Bangli, Dewan Tuntut Kinerja Eksekutif Lebih Serius

  • 08 Oktober 2019
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2833 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Sejumlah terobosan yang bakal dilakukan eksekutif untuk meningkatkan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli, mendapat apreasi positif dari kalangan DPRD Bangli. Hanya saja, Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha menekankan tindak lanjut dari terobosan tersebut agar lebih serius dilakukan agar tidak mubazir dan jangan sampai hanya jadi sekedar wacana belaka.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha, saat ditemui Selasa (08/10). Disampaikan, secara umum untuk menanggulangi persoalan yang selama ini terjadi saat pembahasan APBD Bangli, terobosan dan inovasi untuk meningkatkan PAD Bangli harus dilakukan. Salah satu caranya mengoptimalkan menggali potensi pendapatan yang ada di Bangli. “Selama ini, walapun banyak terobosan yang direncanakan eksekutif. Namun jika tindak lanjutnya tidak ada, tentu akan jadi mubazir,” tegas Satria Yudha.

Seperti dalam hal peningkatan PAD dari sector pariwisata. Kata dia, kinerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli justru masih terkesan melempem. Terbukti, lanjut Politisi asal Dusun Tanggahan Peken, Sulahan ini, pendampingan terhadap sejumlah potensi destinasi pariwisata yang sedang berkembang saat ini di Bangli masih minim dilakukan. Dampaknya, ketika pemerintah hendak melakukan pungutan retribusi tentunya akan menjadi persoalan.  “Saat ini perkembangan obyek wisata seperti di Air Terjun Tibumana sudah sangat luar biasa. Ini sudah sempat dibantu infrastrukturnya oleh pemerintah. Kenapa pemerintah tidak berani melakukan pemungutan retribusi,” ungkapnya dengan nada tanya. Terlebih menurut dia, akses jalan turun ke air terjun dibantu dari pemerintah. Penataan wantilan juga dari pemerintah. Hotmik supaya bagus jalannya, juga dari pemerintah. “Masalahnya keseriusan dari OPD yang belum saya lihat, untuk obyek wisata yang selama ini sudah berkembang di Bangli,” ungkapnya.

Menurutnya, jika pemerintah serius berkeinginan memungut retribusi, seharunya sejak awal membantu dan memfasilitasi masyarakat dalam membangun serta mengembangkan obyek wisata tersebut. Sebab, kata dia, akan lebih bagus, mengembangkan obyek pariwisata yang masyarakatnya sudah sadar terkait keberadaan obyek tersebut ketimbang yang belum sadar. Oleh karena itu, pihaknya mendukung supaya sejumlah obyek wisata yang saat ini tengah  booming di Bangli bisa segera diregulasi. Dalam hal ini, pihaknya kembali mengingatkan, agar pemerintah sebelumnya juga bisa memberikan bantuan infrastruktur dan memberikan jaminan dan kenyamanan kepada masyarakat setempat. Karena itu, pihaknya mengaku siap melakukan pengawalan anggaran untuk melakukan penataan obyek wisata agar menjadi lebih baik kedepannya saat pembahasan APBD Induk 2020. “Mana saja yang akan menjadi skala prioritas untuk bisa meningkatkan PAD. Itu yang akan kita dukung, agar bisa dibangun infrastruktur. Saya juga akan berjuang tekait dengan itu. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait kepariwisataan. Sebab, kita jangan hanya bisa memungut, tapi tidak bisa membangun. Ketika kita berani melakukan pungutan, kita juga harus berani membangun menyediakan fasilitas yang baik,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mendukung rencana pemerintah untuk meningkatkan retribusi pariwisata Kintamani menjadi Rp 50 ribu. Asalkan, lanjut Satria Yudha, sarana dan fasilitas penunjang serta pelayanan yang diberikan kepada wisatawan sudah baik. “Peningkatan retribusi, perlu. Ketika fasilitas sudah memadai. Namun jika fasilitas belum memadai tidak usah lah dulu. Namun yang terpenting selain peningkatan retribusi, perlunya pengawasan,” sebutnya. Terlebih selama ini menurut dia, masih ada indikasi kebocoran retribusi pariwisata yang terjadi di Kabupaten Bangli. “Walaupun kita meningkatkan retribusi, namun jika terjadi kebocoran retribusi akan mubazir juga. Karena itu, dari semua lini harus diperbaiki,” tegasnya.

Lebih lanjut, terkait upaya eksekutif meningkatkan PAD dari Air Bawah Tanah (ABT), pihaknya berharap agar dinas terkait kembali melakukan pendataan ulang. Menurut dia, data yang ada selama ini bahwa hanya 32 pemanfataan ABT yang terdata di Bangli, relative masih sangat minim. Sebab, sesuai pantauan dan aspirasi yang diterimanya diperkirakan jumlah pemanfaatan ABT di seluruh Bangli lebih dari itu. “Ini juga masih perlu keseriusan bagi OPD yang membidangi untuk mendata ulang agar benar-benar melakukan pendataan secara riil. Sebab, sesuai amanat Undang-Undang mengamanatkan air yang muncul dari bawah tanah, mesti dilakukan pungutan pajak 20 persen. Ini undang-undang yang bicara. Alat ukurnya berupa water meter,” tegas Satria Yudha.

Dalam hal ini, Dinas Perijinan Kabupaten Bangli diminta untuk menggenjot lagi kinerjanya. Mengingat persoalan yang terjadi selama ini, kaitannya dengan ABT ijinnya dari Propinsi, yang memasang water meter adalah wajib pajak sedangkan yang berwenang memungut retribusi adalah daerah. “Seharusnya, kita koordinasi baik dari sisi perijinan ke Propinsi. Apa sih salahnya melakukan koordinasi, karena kita punya potensi di Bangli. Apakah itu berijin atau tidak. Ketika tidak berijin apa pemerintah daerah berani menutup. Ketegasan dan koordinasi yang terpenting. Dalam hal ini, inovasi dari OPD terkait diperlukan. Ini kan terkesan OPD tidak punya inovasi, kalau sudah tau ada potensi besar di Bangli kenapa tidak dioptimalkan,” ujarnya mengingatkan.  Untuk itu, sekali lagi ditekankan keseriusan eksekutif dalam menindaklanjuti rencana tersebut yang paling penting dilakukan supaya mubazir membuar rencana. ard/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER