Koster Setuju Pelantikan DPRD Bali Berpakaian Adat

  • 12 Agustus 2019
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1823 Pengunjung
istimewa

Denpasar, suaradewata.com - Wacana adanya upacara pelantikan Anggota Dewan Provinsi Bali mengenakan pakaian adat, tertuang saat Rapat Paripurna ke-41 DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Senin (12/8).

Usai Rapat Paripurna, Gubernur Bali Wayan Koster yang hadir pada acata ini menyambut baik wacana penggunaan busana adat Bali dalam acara pelantikan anggota DPRD Bali periode 2019-2024 nanti. 

Menurutnya, penggunaan busana adat Bali sudah dilakukan pada acara pelantikan DPRD Gianyar dan Bangli yang berlangsung Senin (12/8). 

“Kalau yang saya ikuti sekarang di Gianyar dan Bangli busana adat semua. Harapan nantinya untuk pelantikan DPRD Bali juga sama,” ujarnya.

Ia menambahkan pemakaian seragam busana adat sebagai hal yang bagus, bahkan jika perlu udeng, baju, saput dan kamen seragam karena sudah dianggarkan. 

“Sebagai warga yang cinta kepada budaya Bali, ya tunjukkan dengan beridentitas melalui busana adat Bali,” kata Koster.

Sebelumnya, pihaknya sudah berkomitmen melestarikan budaya Bali. Salah satunya melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Nomor 2231 tahun 2018 mengenai panduan teknis pelaksanaan hari penggunaan busana adat Bali yang harus digunakan setiap hari Kamis, Bulan Purnama, Tilem, Hari Jadi Provinsi Bali dan hari jadi kabupaten/kota se-Bali.

Sementara itu, pada agenda rapat kali ini penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2019 dan Raperda tentang Perubahan atas Perda No.10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di Gedung DPRD Provinsi Bali.

Penyampaian pandangan umum fraksi diwarnai pamitan anggota dewan yang tidak terpilih kembali dalam Pemilihan Legislatif 2019. Seperti diketahui, bulan Agustus ini menjadi masa akhir jabatan anggota DPRD Bali periode 2014-2019. mot/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER