Wabup Artha Dipa membuka Forum Diskusi Konsultasi Publik Tahun 2019

  • 24 Januari 2019
  • 00:00 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 1934 Pengunjung
suaradewata

Karangasem, suaradewata.com- Wakil Bupati Artha Dipa membuka dan memimpin langsung Forum Diskusi Konsultasi Publik Tahun 2019, dengan tema "Pengentasan Kemiskinan melalui peningkatan pelayanan dlDasar, Pengembangan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif menuju Pembangunan Berkelanjutan dengan Visinya mewujudkan Karangasem Cerdas, Bersih dan Bermartabat, berlandaskan Tri Hita Karana” di Wantilan Kantor Bupati, Rabu (23/1/2019)

Dijelaskan, penyelenggaraan pemerintahan yang baik diawali dari penyusunan perencanaan pembangunan yang baik. Proses perencanaan merupakan hal yang sangat strategis mengingat konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diawali dengan Penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). 

Untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas, maka proses perencanaan dan penganggaran daerah harus diilakukan secara transparan, mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar, serta taat terhadap setiap tahapan siklus perencanaan sebagaimana yang telah disepakati dalam komitmen bersama program pemberantasan korupsi melalui rencana aksi korsupgah yang kita wujud nyatakan melalui implementasi E-Planning dan E- Budgeting (Simda Perencanaan dan Simda Keuangan) dalam penyusunan RKPD Kabupaten Karangasem Tahun 2020. 

Wabup Artha Dipa dalam sambutanya menyampaikan Beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam penyusunan RKPD Kabupaten Karangasem Tahun 2020 antara lain adalah  Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Selanjutnya penyusunan rancangan awal RKPD Tahun 2020 berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD, serta memperhatikan visi, misi, dan program kepala daerah khususnya di Tahun ke-4 sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021.

“Konsistensi perencanaan dan penganggaran Pemerintah Daerah serta Isu Strategis yang berkembang baik di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, maupun Nasional,” tegasnya. Pihaknya juga menekankan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, dalam forum Konsultasi publik Melakukan pengkajian terhadap rencana pendirian Perguruan Tinggi Negeri Karangasem yang direncanakan berlokasi di Yeh Malet, Kecamatan Manggis, Pembangunan Gedung Serbaguna Budaya Daerah Kabupaten Karangasem untuk mewadahi semua aktivitas masyarakat di 8 kecamatan. nov/rls/rat

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER