Tepergok Mencuri di Bengkel, Bocah Diikat di Tiang Listrik

  • 16 Juni 2017
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 4720 Pengunjung
google

Badung, suaradewata.com - Remaja berinisial FA (12) tepergok mencuri uang Rp 213.000 di bengkel press ban di Jalan Padang Luwih,Dalung,Kuta Utara,Rabu (14/6) sekitar pukul 22.00. Sebelum diamankan polisi, warga mengikat anak ini di tiang listrik hanya mengenakan celana dalam.

 FA mencuri di bengkel  I Komang Agus Jaya Arimbawa (35). Aksinya dilihat seorang warga kemudian memberitahu pemilik bengkel. "Pelaku berhasil diamankan warga bersama pemilik bengkel tidak jauh dari TKP ,"kata sumber petugas,Kamis (15/6).

Warga menghukum pelaku dengan melucuti baju dan celananya kemudian diikat di tiang listrik hanya  mengenakan celana dalam. Kejadian inipun menyita perhatian pengguna jalan hingga viral di media sosial. 

Disaat bersamaan, petugas patroli Polsek Kuta Utara yang menerima informasi tiba di lokasi dan membawa FA ke Polsek Kuta Utara.

Kanit Reskrim Kuta Utara Iptu I Putu Ika Prabawa membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun,    ia menyayangkan aksi warga yang main hakim sendiri dengan anak dibawah umur .  "Kami sudah memanggil orang tuanya,"ucap Ika. wit/dev


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER