Dua Pasangan Kumpul Kebo, Diamankan Dari Kost-kosan

  • 24 Januari 2017
  • 00:00 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 5129 Pengunjung
suaradewata.com

Klungkung, suaradewata.com- Petugas gabungan kecamatan klungkung menggelar Sidak ke sejumlah tempat di wilayah Kelurahan Semarapura Kelod Kangin Klungkung Selasa (24/01/2017). Sidak kali ini menyasar sejumlah rumah kos dan pekerja pendatang yang belum melapor diri dan telah menetap di lingkungan tersebut. Tim Gabungan yang terdiri dari unsur petugas kepolisian, TNI,  dan Satpol PP berhasil menjaring bergerak menyisir pemukiman padat mulai dari jalan Srikandi, dan  Jalan Kresna.

Wal hasil, sebanyak 31 penduduk pendatang yang belum mengantongi Kartu Penduduk Sementara terjaring. Bahkan dari jumlah pelanggar, petugas juga menggaruk dua pasangan kumpul kebo yang tertangkap basah dan tidak mampu menunjukkan bukti nikah. Dua pasangan kumpul kebo yakni Putu ES asal singaraja dengan Sangayu KD asal Karangasem yang diciduk petugas di rumah kos kosan di jalan Srikandi. Berikutnya pasangan IRS asal cianjur Jawa Barat dengan pasangan Putu DP ditempat kos yang berbeda. Para pelanggar selanjutnya akan di bawa ke kantor lurah Semrapura Kelod Kangin untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

Menurut Komang Gede Wisnuadi, Camat Klungkung, sidak ini digelar untuk kedua kalinya sebagai tindak lanjut sidak yang sama pernah dilakukan pada November akhir tahun 2016 lalu. ‘’Sejumlah pelanggar yang terjaring sebelumnya kali ini kita data dan kunjungi kembali,’’ terangnya.

Lanjut camat berbodi kerempeng ini, berbekal dari data pelanggar yang terjaring tahun sebelumnya petugas kembali mendatangi sejumlah lokasi yang sama. Tujuannya untuk mendata kembali apakah mereka proaktif untuk mengurus kelengkapan identitas kependudukan mereka. Namun hasilnya malah kurang memuaskan, bahkan para pelenggar yang terjaring sebelumnya tidak menggubris surat teguran yang dilayangkan petugas. Sebagian dari mereka tercatat sudah berulang kali terjaring sidak namun belum juga mengurus kartu Penduduk Sementara. “Bahkan ada pelanggar yang KTP nya masih di tahan oleh Kelapa Lingkungan setempat, hampir dua tahun lamanya, ” tegasnya.

Jika sidak sebelumnya menyasar penduduk pendatang, sidak kali ini petugas gabungan memperluas cakupan dengan menyasar tempat usaha yang belum megantongi ijin. Bahkan untuk mencegah kebocoran sidak petugas sengaja dibagi dua team dengan menyasar dua arah yang berbeda. Jul/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER