Terancam Kolaps, Puluhan Nasabah Ngelurug LPD Selat

  • 02 Juni 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 5546 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Puluhan nasabah secara mendadak mendatangi Kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selat yang berlokasi di Banjar Selat Tengah, Desa Selat, Kecamatan Susut, pada Kamis (2/6/2016).

Usut punya usut, kedatangan para nasabah ini untuk menarik uang tabungannya. Pasalnya, LPD yang dulunya sempat memiliki omzet Rp 1,6 miliar ini dikabarkan kolaps.

Pantauan di lokasi, sejak pagi puluan nasabah LPD Selat mendatangi kantor LPD. Mereka sambil membawa buku tabungan maupun deposito tampak kesal menunggu kedatangan petugas LPD.

Namun sayang, meski mereka telah lama menunggu namun tak satupun pengurus LPD yang menampakkan batang hidungnya. Tidak pelak, berbagai hujatan mereka lontarkan karena pihak LPD ingkar janji. Sebab sebelumnya, sempat dijanjikan bahwa dana mereka bakal dikembalikan.

“Kemarin kami dijanjikan hari ini tabungan kami bakal dicairkan. Namun hingga siang tidak ada petugas yang datang,” ujar Wayan Padet, warga Banjar Selat Tengah, saat ditemui di lokasi.

Kata Padet, dirinya yang memiliki tabungan sekitar 24 juta dan sejumlah deposito, sejak setahun lalu bakal menarik tabungan.  Rencana tabungan itu bakal digunakan untuk membangun, namun sekarang tabungannya tidak kunjung didapatkan. “Tiang hanya dijanjikan bin mani bin puan (besok atau lusa),” ujarnya dengan Bahasa Bali.

Yang lebih menyakitkan adalah Ni Nengah Yasa. Ibu muda yang kini tengah menderita penyakit menahun, mengaku tidak berobat lantaran uang senilai Rp 38 juta yang tersimpan di LPD tidak bisa dia tarik. “Rencana uang itu saya pakai berobat. Namun menyusul dana tidak bisa cair, maka saya tidak melakukan pengobatan,” ujarnya dengan wajah sayu.

Nasib yang sama juga dialami Jero Mangku. Dia tidak bisa menarik beasiswa Rp 3,5 juta untuk anaknya. Atas persoalan itu, warga berharap pihak adat Desa Selat, baik bendesa maupun lainnya segera mencarikan jalan keluar agar uang mereka bisa ditarik untuk memenuhi berbagai keperluan.

Sementara Bendesa Adat Selat I Made Ridjasa dikonfirmasi terpisah tidak menampik kalau LPD Selat kini dalam kondisi sakit. Hal ini diakibatkan, dana LPD Rp 213 juta disalahgunakan oleh Ketua LPD sebelumnya I Wayan Sutama. Karena, itu Sutama dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bangli dan diseret ke meja hijau. Dia divonis hukuman satu tahun penjara dan diminta mengembalikan uang LPD.

“Sebelumnya warga Selat Kaja Kauh ramai-ramai tarik uang untuk upacara ngaben, maka kondisi sangat menguras keuangan LPD sehingga tidak bisa mengembalikan dana masyarakat,”terangnya.

Dia melanjutkan, dari Rp 213 juta yang diselewengkan Sutama, baru mampu dikembalikan Rp 100 juta. Sementara sisanya Rp 113 juta belum dikembalikan. Yang bersangkutan berjanji akan mengembalikan kemudian hari.  Namun sampai sekarang yang bersangkutan belum mengembalikan. Sampai adanya, opsi untuk melelang tanah yang bersangkutan seluas tiga are. “Kami telah memproses pelelangan tanah yang nantinya akan digunakan untuk mengembalikan dana nasabah,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya hanya bisa meminta warga Selat bersabar dulu. Sementara Ketua LPD Desa Selat Luh Natar Yastini,  belum bisa ditemui, karena saat didatangi awak media masih keluar rumah. ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER