Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke 68 Diisi Dengan Tabur Bunga
Rabu, 24 Januari 2018
00:00 WITA
Tabanan
2826 Pengunjung
suaradewata
Tabanan, suaradewata.com – Hari Bhakti Imigrasi ke 68 Tahun 2018 diisi dengan kegiatan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pancaka Tirta oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Rabu (24/1/2018).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Maryoto Sumadi mengatakan bahwa pada tanggal 26 Januari 2018 nanti, Dirjen Imigrasi akan genap berumur 68 tahun, sehingga rangkaian kegiatan juga diisi dengan tabur bunga. “Jadi ini merupakan intruksi dari Dirjen Imigrasi untuk melakukan kegiatan tabur bunga sebagai bentuk hormat kepada para pahlawan sekaligus sebagai momen untuk meneladani perjuangan dan semangat mereka,” tegasnya.
Pada momen Hari Bhakti Imigrasi ke 68, pihaknya ingin lebih meningkatkan pengawasan dan penanganan terhadap persoalan keimigrasian yang selama ini terjadi di Bali. Adapun kasus mengenai keimigrasian yang selama ini menonjol di Bali adalah penyalahgunaan ijin tinggal. “Namun kita sudah membentuk tim pengawasan orang asing untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Bali,” imbuhnya.
Selain penyalahgunaan ijin tinggal, juga tidak sedikit orang asing yang terlibat tindak pidana umum dan khusus di Bali, sehingga setelah proses hukumnya tuntas maka para orang asing ini akan dideportasi ke Negara masing-masing. Dan di tahun 2017 saja, ada lebih dari 100 orang asing yang sudah dideportasi pihaknya melalui Kantor Imigrasi Ngurah Rai.ayu/aga
Komentar