PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

KPU Tabanan Terima Berkas Perbaikan Verifikasi Parpol

Selasa, 12 Desember 2017

00:00 WITA

Tabanan

3191 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanan, suaradewata.com – Setelah sebelumnya sempat mengalami kekurangan berkas, Selasa (12/12/2017) sejumlah Partai Politik (Parpol) akhirnya menyerahkan berkas perbaikan verifikasi Parpol untuk Pemilu Tahun 2019 ke Kantor KPU Tabanan di Jalan P.B. Sudirman No.1, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Tabanan.              

Berkas yang telah diperbaiki diterima langsung oleh Ketua KPU Tabanan Ni Luh Darayoni,  Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Luh Made Sunadi,  Komisioner Divisi Sosialisasi Hubungan antar Lembaga dan SDM, Putu Weda Subawa,  Komisioner Divisi Keuangan Dan Logistik I Ketut Narta,  Komisioner Divisi Program dan Data, I Wayan Sutama, dan Komisioner Panwaslu I Wayan Wirka.

Sedangkan dari parpol dihadiri oleh Sekretaris PAN,  I Gede Madra, Sekretaris Partai Berkarya Ayu Wulandari,  Wakil Bidang Komunikasi Partai PDI P I Nyoman Sukanada,  Sekretaris DPC Partai Demokrat  I Putu Suarsana,  Perwakilan Partai Garuda I Wayan Catri Wiarsa,  Perwakilan Partai Golkar Bustomy,  Sekretaris DPC Tabanan Partai Hanura I Wayan Sutarja, Perwakilan Partai PKS Dwi Karna,  Ketua Partai PPP Sapari,  serta Ketua Partai Perindo Willy Wardana.

Ketua KPU Tabanan, Ni Luh Darayoni mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan Rapat Pleno terkait dengan Penelitian Administrasi Hasil Perbaikan Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 di KPU Kabupaten Tabanan dari tanggal 2 sampai dengan 11 Desember 2017.

Adapun Verifikasi Parpol yang dilaksanakan oleh KPU Tabanan sebagai berikut, PDI P, jumlah perbaikan yang disampaikan 31, Jumlah KTA 31 dan KTP 31 Hasil Penelitian 31 Status Memenuhi Syarat. Kemudian PPP, jumlah perbaikan yang disampaikan 103, Jumlah KTA 103 dan KTP 103 Hasil Penelitian 97 Status Memenuhi Syarat.

Partai Nasdem, jumlah perbaikan yang disampaikan 32, Jumlah KTA 32 dan KTP 32 Hasil Penelitian 31 Status Memenuhi Syarat. Partai Golkar, jumlah perbaikan yang disampaikan 13, Jumlah KTA 13 dan KTP 13 Hasil Penelitian 13 Status Memenuhi Syara. Partai Hanura, jumlah perbaikan yang disampaikan 514, Jumlah KTA 514 dan KTP 514 Hasil Penelitian 499 Status Memenuhi Syarat. PKS, jumlah perbaikan yang disampaikan 24, Jumlah KTA 24 dan KTP 24 Hasil Penelitian 24 Status Memenuhi Syarat. Partai Garuda, jumlah perbaikan yang disampaikan 541, Jumlah KTA 541 dan KTP 541 Hasil Penelitian 527 Status Memenuhi Syarat.

Selanjutnya Partai Perindo, jumlah perbaikan yang disampaikan 15, Jumlah KTA 15 dan KTP 15 Hasil Penelitian 15 Status Memenuhi Syarat. Partai Demokrat,  jumlah perbaikan yang disampaikan 122, Jumlah KTA 122 dan KTP 122 Hasil Penelitian 104 Status Memenuhi Syarat. PKB jumlah perbaikan yang disampaikan 446, Jumlah KTA 446 dan KTP 446 Hasil Penelitian 402 Status Memenuhi Syarat. Partai Berkarya, jumlah perbaikan yang disampaikan 133, Jumlah KTA 133 dan KTP 133 Hasil Penelitian 67 Status Memenuhi Syarat. PAN jumlah perbaikan yang disampaikan 780, Jumlah KTA 374 dan KTP 374 Hasil Penelitian 350 Status Memenuhi Syarat. “Sedangkan Partai Gerindra tidak melaksanakan perbaikan karena sudah memenuhi syarat,” ungkap Darayoni.

Ia menambahkan, dari 15 Partai yang mendaftar di KPU Tabanan telah dilaksanakan Verifikasi Faktual sebanyak 13 Parpol dan 2 Parpol dilaksanakan Verifikasi susulan yakni Partai Rakyat Dan PKPI, untuk berkas yang akan diserahkan ke KPU Provinsi tetap sebanyak 15 Parpol. “Nantinya Parpol yang lolos Verifikasi Tingkat Kabupaten akan kembali di Verifikasi Faktual ulang di tingkat Provinsi sehingga jumlah Partai Politik yang lolos untuk Kabupaten Tabanan masih menunggu Verifikasi ulang,” tandasnya. ayu/aga


Komentar

Berita Terbaru

\