Tanyakan Pengurangan ADD dan DD, Perbekel Datangi Kantor DPMD
Kamis, 07 Desember 2017
00:00 WITA
Tabanan
3266 Pengunjung
suaradewata
Tabanan, suaradewata.com – Sejumlah perwakilan Perbekel se Kabupaten Tabanan Kamis (7/12/2017) mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan untuk menanyakan perihal pengurangan dana ADD (Alokasi Dana Desa) dan DD (Dana Desa) oleh Pemerintah di Kabupaten Tabanan.
Perwakilan perbekel dari masing-masing forum Perbekel Kecamatan tersebut kemudian diterima langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Reomi Liestyowati diruanganya. Pertemuan berlangsung tertutup selama sekitar 1,5 jam.
Perwakilan Forum Perbekel Kecamatan Selamadeg Barat yang juga Perbekel Desa Antosari, I Wayan Widiarta menjelaskan bahwa kedatangan perwakilan perbekel ke Kantor DPMD adalah untuk menanyakan alasan pengurangan ADD dan DD 2018. Karena, manurutnya apabila perngurangan itu terjadi maka akan berpengaruh pada pencapaian pembangunan serta Penghasilan Tetap (Siltap).
Menurutnya, ADD dan DD yang berkurang penyebabnya belum diketahui. Namun diperkirakan dana ADD yang sebelumnya sebesar Rp 104,521 Milyar akan turun menjadi Rp 83,939 Milyar atau turun sekitar Rp 20,581 Milyar. Sementara untuk DD dari sebelumnya Rp 106.417 Milyar menjadi Rp 102.301 Milyar atau turun 4.107 Milyar. “Kalau di total pengurangan mencapai Rp 24.688 Milyar,” ujarnya.
Atas pengurangan tersebut, maka jumlah anggaran yang diterima secara otomatis 30 persen dialokasikan untuk Siltap dan 70 persen untuk pembangunan dikhawatirkan tidak akan tercapai. Maka dipastikan akan terjadi pengurangan dana operasional, serta gaji perbekel dan perangkat desa. “Jadi kami berharap bisa dicarikan solusi,” imbuhnya.
Disamping itu pada kesempatan tersebut pihaknya juga meminta agar Perbub standar harga pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tabanan segera diturunkan. Karena saat ini karena erupsi Gunung Agung harga material meningkat sehingga Perbub tersebut juga bisa disesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Karena ini penting untuk menyusun APBDes 2018, karena APBDes harus sudah final di 31 Desember 2017,” tandasnya.
Desa Antosari, kata dia terancam kehilangan dana sekitar Rp 300 Juta, dimana awalnya mendapat sekitar Rp 1,7 Milliar menjadi Rp 1,4 Milliar. Jika Rp 1,4 Milliar dikalikan 30 Persen untuk Siltap hanya ada dana sekitar Rp 441 Juta. Sementara untuk memenuhi Siltap dan tunjangan operasional mencapai Rp 540 Juta.
Terkait hal itu, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Tabanan Roemi Liestyowati belum bisa berkomentar banyak. Ia mengatakan jika masih akan berkoordinasi segera dengan Bapelitbang.ayu/aga
Komentar