PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Waoow.... KPU Temukan Ratusan Dukungan Ganda

Sabtu, 18 November 2017

00:00 WITA

Tabanan

3149 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanan, suaradewata.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan temukan ratusan dukungan ganda di Tabanan. Temuan tersebut ditemukan pasca melakukan penelitian administrasi dan faktual ke lapangan beberapa hari yang lalu.

Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni mengatakan penemuan dukungan ganda tersebut setelah KPU Tabanan melakukan penelitian administrasi dan faktual partai politik peserta pemilu 2019 kabupaten Tabanan. Yang mana sebelumnya sejumlah partai melakukan pendaftaran dan verifikasi ke KPU Tabanan guna ikut bertarung dalam pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019. Dari hasil penelitian dan faktual Partai Politik ke lapangan bahwa ditemukan dukungan ganda seperti dukungan ganda internal, dukungan ganda eksternal serta daftar nama yang tidak sesuai dengan KTA dan KTP.

"Untuk dukungan ganda internal, dalam partai itu bisa muncul dua kali, dan totalnya mencapai 681 nama, sedangkan untuk dukungan ganda eksternal, satu orang pemilih lebih dari satu Partai, dan totalnya mencapai 307 nama, " ucap Luh Darayoni di Kantor KPU Tabanan, Jumat, (17/11/217).

Partai Politik yang terdapat dukungan ganda internal tersebut yakni Partai Berkarya 45 nama, Partai Demokrat 80 nama, Partai Garuda 2 nama, Partai Gerinda 72 nama, Partai Hanura 4 nama, Partai Nasdem 4 nama, Partai Pan 31 nama, Partai PDIP 53 nama, Partai Perindo 18 nama, Partai PKB 281 nama dan Partai PPP 91 nama. Sedangkan Partai Politik yang terdapat dukungan ganda eksternal  yakni Partai Berkarya 27 nama, Partai Demokrat 11 nama, Partai Garuda 12 nama, Partai Gerindra 15 nama, Partai Golkar 10 nama, Partai Hanura 17 nama, Partai Nasdem 21 nama, Partai Pan 22 nama, Partai PDIP 2 nama, Partai Perindo 29 nama, Partai PKB 62 nama, Partai PKS 18 nama dan Partai PPP 61 nama.

Tidak hanya itu, juga terdapat ribuan daftar nama yang tidak sesuai dengan KTA dan KTP. Dan daftar nama tersebut terdapat pada Partai Berkarya sebanyak 69 nama, Partai Demokrat sebanyak 435 nama, Partai Garuda hanya 1 nama, Partai Gerindra hanya 7 nama, Partai Golkar sebanyak 39 nama, Partai Hanura sebanyak 874 nama, Partai Nasdem sebanyak 48 nama, Partai  Pan sebanyak 424 nama, Partai Perindo sebanyak 193 nama, Partai PKB sebanyak 108 nama, Partai PKS hanya 2 nama serta Partai PPP sebanyak 88 nama.

"Daftar nama yang tidak sesuai data KTA dan KTP mencapai 2288 nama, hal itu disebabkan karena Partainya kurang teliti dan asal asalan, yang penting terpenuhi persyaratannya minimal itu 466 nama, dan saat melakukan faktual ada yang mengaku belum mengetahui dirinya dimasukan ke dalam keanggotaan Partai," terangnya.ang/aga


Komentar

Berita Terbaru

\

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Wabup Ketut Suiasa Resmikan TAKSU Badung