PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Puluhan Foto DPO Jro Jangol Di Pasang Di Tabanan

Sabtu, 11 November 2017

00:00 WITA

Tabanan

3708 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanan, suaradewata.com- Foto Daftar Pencarian Orang (DPO) Jro Jangol di pasang di Kabupaten Tabanan, Sabtu, (11/11/2017). Pemasangan foto DPO tersebut tersebar dibeberapa titik di Tabanan hingga mencapai puluhan foto.

Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP Losa Lusiano Araujo mengatakan pihaknya kini sudah memasang puluhan foto DPO Jro Jangol dibeberapa titik di Tabanan. Guna membantu Polda Bali dalam melakukan pencarian DPO di wilayah hukum Polres Tabanan. Pemasangan foto DPO tersebut lantaran yang bersangkutan terkait dugaan kepemilikan narkoba yang ditemukan di rumahnya. Tidak hanya Jro Jangol, kakaknya Jro Jangol yakni Wayan Kembar juga ikut dalam DPO tersebut. Beberapa tempat yang sudah dipasangi foto DPO Jro Jangol tersebut berlokasi di tiap SPBU di Tabanan, Indomaret, Cirkle, Balai Adat, Depan Masjid Kediri, Kafe Planet, Kafe Joget, KFC dan tempat umum yang sering didatangi masyarakat. Dan dirinya pun menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan DPO diharapkan melapor ke Polres Tabanan atau ke Polda Bali. 

"Mulai hari ini pemasangan foto DPO di pasang di Tabanan, pada intinya yang bersangkutan dicari dugaan kepemilikan narkoba yang ditemukan di rumah yang bersangkutan, ada puluhan foto yang sudah dipasang sekitar 30 foto DPO, nanti kami akan pasang lagi sebanyak banyaknya di tempat umum," ucap AKP Losa kepada media suaradewata.com, Sabtu, (11/11/2017).

Sedangkan isi dalam foto DPO tersebut bertuliskan "Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Bali Resor Tabanan. Daftar Pencarian Orang (DPO) Tindak Pidana Narkotika, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol, Wayan Sunada alias Wayan Kembar.

NB : Jika melihat atau menemukan orang (DPO) tersebut agar segera melaporkan ke SPKT Polres Tabanan dengan nomer TLP : (0361) 811210.ang/aga


Komentar

Berita Terbaru

\

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Wabup Ketut Suiasa Resmikan TAKSU Badung