PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ungkap Kasus Curanmor di Baturiti, Polisi Sita 4 Sepeda Motor

Senin, 04 September 2017

00:00 WITA

Tabanan

4340 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Tabanansuaradewata.com - Polsek Baturiti berhasil menangkap pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Banjar Batunya Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kamis, (31/08/2017). Pelaku curanmor tersebut berhasil ditangkap jajaran Polsek Baruriti setelah 2 tahun berkeliaran.

Kapolsek Baturiti Kompol I Nengah Sumadi mengatakan kasus tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 wita pada bulan Desember 2015 di sebelah arena Baturiti Banjar Baturiti Tengah Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti. Dimana korban curanmor tersebut yakni I Wayan Suteja asal Banjar Gunung Kangin Desa Bangli, Kecamatan Baturiti. Dirinya menerangkan sebelum menangkap pelaku, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat pada hari Kamis, (31/08/2017), sekitar pukul 09.00 wita di Banjar Batunya Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Bahwa telah terjadi jual beli sepeda motor tanpa BPKB dengan harga berkisar Rp 2.500.000 sampai dengan Rp 3.000.000. 

"Atas info tersebut, unit Reskrim Baturiti melaksanakan lidik kebenaran info tersebut," ucap Kompol Sumadi, Senin, (04/09/2017).

Setelah melaksanakan penyelidikan, akhirnya ditemukan Vario warna hitam nopol DK 2847 UG tanpa BPKB, Vario warna putih biru nopol DK 5120 AT tanpa BPKB dan Vario 125 warna orange tanpa plat, tanpa STNK serta tanpa BPKB. Selanjutnya barang bukti tersebut beserta pemegangnya dibawa ke Polsek Baturiti. Setelah melakukan introgasi dari pemegang barang bukti tersebut. Bahwa barang bukti itu dibeli dari pelaku IGS, 26 asal Banjar Batunya Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Kemudian pelaku IGS tersebut dilakukan introgasi oleh anggota unit 1 Reskrim Polres Tabanan bersama anggota unit reskrim Polsek Baturiti. Setelah dilakukan introgasi, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Dan setelah mengakui melakukan pencurian sepeda motor Shogun di Baturiti, pelaku juga pernah mencuri 2 sepeda motor di Buleleng, di Gianyar 1 sepeda motor, di Pererenan Badung 1 sepeda motor, serta di Penarungan 1 sepeda motor.

"Dari 6 sepeda motor yang diambil pelaku, barang bukti yang sudah didapat baru 4 sepeda motor, untuk 2 sepeda motor akan dilakukan upaya pengembangan, dan kami sudah berkoordinasi dengan Polres Badung, Polres Buleleng dan Polres Gianyar," terangnya.ang/dev


Komentar

Berita Terbaru

\