PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polisi Tindak Tegas Pelanggar Lalulintas

Jumat, 01 September 2017

00:00 WITA

Tabanan

3465 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Tabanansuaradewata.com - Satlantas Polres Tabanan memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar lalulintas di seputaran Kota Tabanan, Kamis, (31/08/2017). Penindakan tersebut untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di Kota Tabanan.

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kadek Citra Dewi mengatakan penindakan tegas tersebut diberikan guna menekan angka kecelakaan lalulintas di Kota Tabanan. Dalam penindakan tersebut menindak 19 pelanggaran yang terdiri dari 3 tanpa helm, 9 pelanggaran rambu, 3 tanpa SIM, 3 muat dan 1 tanpa STNK. Dan dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.

"Kami memberi tindakan tegas berupa penilangan terhadap pengendara, yang melanggar rambu rambu peringatan yang dapat membahayakan keselamatan pribadi dan pengendara lain," ucap AKP Citra.ang/dev


Komentar

Berita Terbaru

\


PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jadikan Wayan Koster Milik Anak Muda Bali