Polisi Tindak Tegas Pelanggar Lalulintas
Jumat, 01 September 2017
00:00 WITA
Tabanan
3479 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Satlantas Polres Tabanan memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar lalulintas di seputaran Kota Tabanan, Kamis, (31/08/2017). Penindakan tersebut untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di Kota Tabanan.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kadek Citra Dewi mengatakan penindakan tegas tersebut diberikan guna menekan angka kecelakaan lalulintas di Kota Tabanan. Dalam penindakan tersebut menindak 19 pelanggaran yang terdiri dari 3 tanpa helm, 9 pelanggaran rambu, 3 tanpa SIM, 3 muat dan 1 tanpa STNK. Dan dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.
"Kami memberi tindakan tegas berupa penilangan terhadap pengendara, yang melanggar rambu rambu peringatan yang dapat membahayakan keselamatan pribadi dan pengendara lain," ucap AKP Citra.ang/dev
Komentar