Polres Tabanan Tindak Tegas Parkir Liar
Sabtu, 26 Agustus 2017
00:00 WITA
Tabanan
4425 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Banyaknya sepeda motor yang parkir dibawah rambu larangan parkir. Belasan sepeda motor ditindak Polres Tabanan di sekitar Kota Tabanan, Sabtu, (26/08/2017). Penindakan tersebut merupakan operasi gabungan antara Satlantas dan Satsabhara Polres Tabanan dalam rangka penertiban parkir liar.
Dalam pemantauan media suaradewata.com, Sabtu, (26/08/2017), tampak belasan sepeda motor yang terparkir di bawah rambu larangan parkir ditindak Polres Tabanan. Dan juga tampak 1 sepeda motor disita Polres Tabanan lantaran tidak ada yang mengakui sepeda motor tersebut. Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kadek Citra Dewi mengatakan penindakan tersebut merupakan operasi gabungan dalam rangka penertibkan parkir liar di sekitar Kota Tabanan. Penertiban tersebut bertujuan untuk menjaga kenyamanan dalam berlalulintas guna mengurangi kemacetan di sekitar Kota Tabanan.
"Parkir tidak pada tempatnya mangakibatkan Kemacetan, bahkan dapat mengganggu pengguna jalan yang lainnya, dan kami lakukan penindakan," Ucap AKP Citra kepada media suaradewata.com, Sabtu, (26/08/2017).
Sementara, Kasat Sabhara Polres Tabanan AKP Kadek Ardika mengatakan operasi tersebut bersama Satlantas Polres Tabanan menindak parkir liar yang terparkir dibawah rambu larangan parkir. Lantaran sangat mengganggu kelancaran pengguna jalan lainnya. Dalam penindakan tersebut, sudah menindak 14 sepeda motor yakni 13 penggendara sepeda motor yang ditilang dan 1 sepeda motor ditahan di Polres Tabanan.
"Parkir liar tersebut dapat menyebabkan kecelakaan, dan dapat di jatuhi hukuman tilang ditempat," ucap AKP Ardika.ang/dev
Komentar