Cegah Radikalisme, Polisi Sidak Duktang Di Desa Cau Belayu
Rabu, 23 Agustus 2017
00:00 WITA
Tabanan
4906 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Cegah radikalisme menyusup ke wilayah Kecamatan Marga, Polsek Marga gelar sidak Penduduk Pendatang (Duktang) di Desa Cau Belayu, Selasa, (22/08/2017). Sidak tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kecamatan Marga.
Kapolsek Marga AKP I Made Gede Widia Adnyana mengatakan sidak duktang tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat guna mencegah masuknya radikalisme ke wilayah Kecamatan Marga. Dalam sidak tersebut di Desa Cau Belayu Kecamatan Marga melibatkan dari jajaran Polsek Marga 6 orang, Pecalang 16 orang, Kelihan Babakan dan Sribupati serta Staf Desa 1 orang. Dan memeriksa 9 duktang dalam 4 tempat yakni di Proyek pembuatan perusahan Air minum milik Ida Bagus Usaha di Banjar Sribupati dari griya Babakan Cau Belayu, Kandang ayam Banjar Babakan, Kandang Ayam milik Ida Bagus Oka Surawan dan di kandang ayam milik Pak Mekel.
"Selama sidak tidak ditemukan orang maupun barang yang berbahaya, dan terhadap 2 orang tenaga penunggu kandang ayam yang baru, untuk sementara KTP di simpan dan diamankan oleh Kelihan Dinas Babakan yang akan diganti dengan KIPEM," ucap AKP Widia.ang/dev
Komentar