Asap PLTU Celukan Bawang Jadi Keluhan, BLH Buleleng Sebut Masih Aman

  • 12 Februari 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 5465 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com – Asap sisa pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang yang ada di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, sudah menjadi keluhan warga disekitar lokasi tersebut. Namun, berdasarkan kajian Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, asap hitam yang dikeluarkan belum masuk kategori pencemaran udara.

“Berdasarkan laporan dari ahli pengelolaan lingkungan yang melakukan pengujian di PLTU Celukan Bawang, hasilnya masih cukup bagus. Karena bukan hanya pada cerobong asap, termasuk kualitas air dan udara juga dilakukan pemantauan dari pihak PTLU Celukan Bawang,” ujar Kepala BLH Kabupaten Buleleng, Nyoman Surya Temaja, Kamis (11/2).

Pernyataan tersebut terkait keluhan sekelompok warga di lingkungan sekitar PLTU Celukan Bawang yang mengaku resah dengan asap dari cerobong milik pembangkit listrik tenaga uap tersebut. Pasalnya, sisa pembakaran  tersebut ternyata bersumber dari bubuk batubara sebagai bahan utama.

Lokasi pemukiman warga berjarak sekitar 200 meter dari cerobong asap milik PLTU Celukan Bawang dan terdapat 28 Kepala Keluarga yang tinggal di kawasan tersebut. Konon, lanjut Suryatemaja, jarak pembuangan limbah batubara berjarak sekitar 50 meter.

Pembakaran yang terjadi pun tidak tiap hari berlangsung di PLTU Celukan Bawang. Bahkan, lanjutnya, pihak PLTU Celukan Bawang pernah meminta penjelasan langsung kepada pihak pembangkit tersebut dan tidak mendapat tindak lanjut. Sehingga, dengan pengaduan tersebut kemudian mengharap pihak BLH turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan.

Namun, Surya Temaja mengaku pihaknya telah meminta untuk dilakukan intensifitas waktu pengujian kepada pihak PLTU Celukan Bawang. Dimana, pengawasan dan pengujian tersebut diminta dilakukan setiap enam bulan sekali serta melaporkannya kepada pihak BLH Buleleng.

Menurut Surya Temaja, pihak BLH pun tetap melakukan pengawasan dan akan turun ke lokasi dalam waktu dekat untuk memantau kondisi yang sesungguhnya di lapangan. Dimana, lanjutnya, hasil dari laporan yang dilakukan setiap enam bulan akan menjadi barometer pengawasan lapangan.

Selain pengaduan sekelompok masyarakat di Desa Celukan Bawang, perusahaan pembangkit listrik ini pun baru-baru ini bermasalah dengan Sembilan orang tenaga kerja kontrak yang menuntut hak atas pemberhentian sepihak yang dilakukan pihak PLTU Celukan Bawang. Bukan hanya itu, masuknya sejumlah tenaga kerja asing asal negeri Tiongkok juga sempat menimbulkan kecemburuan sosial di kawasan Celukan Bawang.adi


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER