Agar Tak Bebani APBD Bangli, Dewan Minta PTT Malas Dipecat Saja

  • 11 Oktober 2019
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 7077 Pengunjung
istimewa

Bangli, suaradewata.com -Sejumlah Anggota DPRD Bangli angkat bicara menyikapi rencana Pemkab Bangli menaikkan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) yang telah dirancang naik dari Rp 1.250.000 per orang per bulan menjadi Rp 2,2 juta (sudah termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan-red) tahun 2020.  Pada dasarnya, kalangan wakil rakyat ini sangat setuju kenaikan gaji para pegawai non PNS tersebut. Hanya saja, yang menjadi catatan, khusus untuk PTT yang malas ngantor diminta agar ditindak tegas juga supaya tidak terlalu banyak membebani APBD Bangli. Sebab, sesuai rancangan yang diusulkan oleh Bappeda Litbang sebagai tindak lanjut dari komitmen Bupati Made Gianyar, kenaikan gaji untuk PTT sebanyak 1.046 orang dan GTT sebanyak 656 orang dengan jumlah total 1.702 orang akan menyedot kebutuhan anggaran mencapai Rp 44.932.800.000 selama setahun.

Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana  berpandangan terkait wacana Pemkab Bangli untuk menaikkan gaji PTT dan GTT, disatu sisi pihaknya sangat setuju dengan kenaikan tersebut. Namun disisi lain, kita mendapat data PTT sebanyak itu. Mana sih orang-orangnya, saya ingin tahu. Bila perlu, apel akbar PTT dibuat sekali di lapangan biar kita semua tau orang-orangnya,” ungkapnya saat ditemui Jumat (11/10/2019).

Pernyataanya tersebut, dikemukakan karena pihaknya belum melihat peningkatan kinerja para PTT tersebut. Sebaliknya, beberapa oknum PTT justru dari informasi yang didapatkannya banyak malas ngantor dan bekerja ogah-ogahan. “Kalau untuk peningkatan gaji para GTT, okelah. Karena semangat kerja beliau-beliau disekolah memang luar biasa. Tapi untuk PTT,    orangnya mana. Aktif tidak mereka melakukan tugas dan fungsinya sebagai PTT,” tandasnya.

Dicontohkan dalam sekup kecil, semisal di Sekretariat DPRD Bangli. Kata Darsana, kinerja sejumlah PTT tersebut dinilai masih tidak karuan dan ada juga yang jarang ngantor. “Karena itu, kita mau ubah paradigma. Bahwa kita sebenarnya setuju menaikkan gaji PTT dan GTT. Tapi yang sudah tidak layak, yang malas dan tidak bisa bekerja sesuai topoksinya, tidak usah dilanjutkan dah. SK-nya cabut saja, biar tidak membebani APBD. Harapan kita kedepan, gaji PTT naik tapi tidak menambah anggaran. Yang malas-malas berhentikan saja, itu solusinya,” tegasnya.

Lebih lanjut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bangli ini, juga meminta dalam pemberhentian PTT malas, jangan sampai ada ewuh pakewuh. Sebab, kata Darsana, pihaknya mengetahui PTT itu produk warisan politik penguasa yang lalu. “Sehingga kita mau paradigma baru sekarang. Tidak ada istilah unsur keluarga saudara dalam menegakkan aturan. Ini makan APBD,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya turut menyayangkan wacana yang sebelumnya sempat disampaikan Bupati Bangli sebelum rencana peningkatan gaji PTT dilakukan akan melakukan evaluasi dan seleksi, justru hingga kini tidak kunjung dilakukan. “Kita pahami PTT ini, produk dari penguasa lama. Ada bermuatan politik yang tinggi. Kadang-kadang dipergunakan sebagai mesin politik dalam kaitannya setiap hajatan politik di Bangli. Sehingga ini lah beban kita sekarang. Maka dari itu, sekarang harus diseleksi betul. Saya setuju dengan Bupati sekarang, tapi dilaksanakan dong. Kita lakukan seleksi bila perlu ada fit and proper test berkaitan dengan PTT-PTT yang memang masih layak, tugasnya dimana, kemampuan apa. Tidak hanya sekedar mengusulkan kenaikan gaji PTT. Jangankan aktif melaksanakan tugasnya sesuai topoksi, terkadang nonggol saja jarang,” bebernya. Karena itu, pihaknya kembali menekankan agar beban APBD Bangli tidak terlalu berat akibat rencana kenaikan gaji tersebut, diminta PTT malas agar diberhentikan saja, supaya tidak terus makan gaji buta.

Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa. Disampaikan, pihaknya sepakat peningkatan kesejahteraan para PTT dan GTT, mengingat gaji yang didapat saat ini jauh di bawah upah minimum kabupaten (UMK) Bangli. Namun demikian, Sudiasa meminta pihak eksekutif melakukan kajian matang, melihat APBD Bangli yang terbatas. Kata Politisi Partai Demokrat asal desa Undisan, Tembuku ini, jika disepakati peningkatan gaji PTT tersebut, maka harus dibarengi peningkatan kinerja. “Jika gaji naik, kedepan saya harap tidak ada lagi PTT dan GTT bermalas-malasan,” tegasnya. Untuk itu, lanjut Sudiasa, sanksi tegas harus diterapkan. “Saat ini, sanksi yang diterapkan justru gabeng semua. Kedepan ini tidak boleh terjadi lagi,” pungkasnya.ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER