Bahas KUA/PPAS 2020, Dewan Bangli Kecewa Berat Gara-gara ini…

  • 11 Oktober 2019
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2178 Pengunjung
istimewa

Bangli, suaradewata.com – Kalangan Dewan Bangli benar-benar dibuat kecewa berat. Pasalnya, rapat kerja (raker) yang telah diagendakan jauh sebelumnya oleh Badan Anggaran (Bangar) DPRD Bangli untuk membahas kelanjutan KUA/PPAS tahun 2020, justru minim dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangli, Jumat (11/10). Akibatnya rapat yang saat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles terpaksa dihentikan ditengah jalan. Sebab, tidak ada satu pun kehadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam  TPAD tersebut. Saat itu, dari eksekutif hanya dihadiri oleh dua orang saja, salah satunya yakni Sekretaris Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD), A A Trisna Wijaya. “Kami tentunya sangat kecewa berat. Tak ada satupun yang hadir mewakili TAPD,” ungkap Carles usai memimpin rapat tersebut.

Karena itu, ditengah jalan rapat tersebut terpaksa ditunda pelaksanannya atas usulan anggota Banggar. Sebab, kata Carles, kalau pun dilanjutkan hasilnya juga akan mubazir karena dipastikan tidak akan mendapat jawaban yang jelas karena kewenangan yang hadir saat itu terbatas. “Kita sangat serius membahas APBD Bangli 2020 dari awal sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Banmus setiap seminggu sekali. Terbukti anggota Banggar tadi seratus persen hadir,” jelasnya. Sesuai agenda, rapat dengan TAPD tersebut rencananya untuk mengetahui pra gambaran umum terkait KUA/PPAS 2020.

Salah satu yang akan disorot saat itu, menyangkut sumber-sumber pendapatan yang disampaikan eksekutif masih bersifat asumsi. Dan asumsinya dinilai terlalu berlebihan lantaran ada potensi sumber-sumber pendapatan naik hingga 100 persen. “Ini kami masih ragukan. Salah satunya yang bersumber dari DAK regular, sumber pendapatan lainnya yang kemungkinan terkait PHR. Ini yang akan kita bahas nanti yang mestinya dijawab oleh Kepala BKPAD. Kasian nanti yang datang, karena bukan bidangnya. Sedangkan menyangkut KUA/PPAS adalah ranahnya Bappeda yang semestinya harus hadir,” ungkap Carles.

Karena itu, disepakati rapat Banggar dengan TAPD tersebut ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin mendatang. Diakui, semangat kalangan DPRD Bangli periode 2019-2024 melakukan pembahasan serius terkait KUA/PPAS, mengacu pengalaman sebelumnya agar APBD Bangli tidak kembali carut marut. “Spirit DPRD Bangli saat ini, benar-benar sangat semangat untuk bersama-sama bisa menuntaskan APBD Bangli tahun 2020 tepat waktu dan bisa mengakomodir semua keinginan masyarakat Bangli,” jelasnya.

Kekecewaan yang sama juga disampaikan Anggota DPRD Bangli, I Nyoman Basma. Sebab, sesuai jadwal dan mengacu Permendagri pengesahan APBD induk tahun 2020 paling lambat sudah ketok palu tanggal 30 November 2019. “Tapi kita harapkan supaya pertengahan bulan November sudah bisa ketok palu. Karena itu, kita upayakan agar serius digenjot dari awal,” sebutnya. Karena itu, pihaknya juga mengaku kecewa karena tidak adanya kehadiri perwakilan dari TAPD Kabupaten Bangli dalam raker tersebut. “Kalau memang kita semua serius untuk bisa menghasilkan APBD Bangli yang proporsional dan lebih baik, hal seperti ini kedepan jangan sampai terjadi lagi,” tegasnya mengingatkan eksekutif.ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER