Anggota Dewan Bangli Tolak Rencana Pengenaan Retribusi Untuk Tiga Destinasi

  • 05 Agustus 2019
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 5646 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Kalangan DPRD Bangli mulai angkat bicara terkait rencana Bupati Bangli I Made Gianyar dalam rangka meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) dengan melakukan pungutan retribusi kepada tiga destinasi pariwisata yang belakangan mulai booming seperti Air Terjun Tukad Cepung, Twin Hill dan Petirtaan Sudamala.  I Made Sudiasa salah satu anggota DPRD Bangli saat dikonfirmasi Senin (05/08/2019) dengan tegas bahkan menolak rencana Pemkab Bangli tersebut.

Alasannya, boomingnya ketiga destinasi tersebut merupakan jerih payah dari masyarakat itu sendiri. “Pemerintah semestinya memberikan dorongan dulu, untuk perkembangan destinasi pariwisata tersebut. Terlebih perkembangan semua destinasi itu, bukan merupakan produk dari pemerintah. Karena itu, semestinya Pemkab tahu diri lah dulu,” tegasnya.

Menurut Sudiasa, berkembangnya ketiga destinasi itu seperti saat ini, semua berkat inisiatif dan hasil inovasi dari masyarakat itu sendiri. Untuk itu, lanjutnya, berikanlah berkembang dulu. Sehingga nantinya diharapkan bisa berkembang ditempat-tempat lain. “Jangan diawal ujug-ujug masyarakat sudah ditekan seperti ini, untuk pengenaan retribusi dalam rangka meningkatkan PAD. Ini akan menjadi tidak mendidik. Pemerintah tidak mendidik. Karena semua itu merupakan inovasi dari masyarakat secara swadaya,” tegasnya. Sedangkan pemerintah dalam hal ini, dinilai masih nihil dalam rangka mendorong perkembangan destinasi pariwisata tersebut. “Baik dari sisi pelayanan maupun bantuan berupa infrastruktur yang diberikan Pemerintah selama ini untuk pengembangannya, sama sekali tidak ada,” beber Politisi Partai Demokrat asal desa Undisan, Tembuku.

Untuk itu, jika pemerintah serius dan tidak ingin malu dalam memungut retribusi tersebut, sambung Sudiasa, setidaknya bantu dulu mereka. Biarkan mereka berkembang dulu. “Obyek ini, kan baru dikenal dan masih tahap promosi. Biarkan dulu berkembang dengan baik. Paling tidak dalam waktu dua atau tiga tahun kedepan dan dianggap sudah layak serta investasi masyarakat sudah kembali. Setelah itu, silakan kenakan retribusi sesuai aturan yang ada. Tapi untuk sekarang, karena masih dalam tahap pengembangan dan agar masyarakat juga tidak trauma dalam pengembangan obyek yang lain. Berikan dulu masyarakat berinovasi. Berikan dulu kelonggaran-kelonggaran, jangan dulu dikenakan pajak retribusi,” tegas Sudiasa.  

Menurutnya, masih banyak upaya lain bisa dilakukan Bupati dalam rangka meningkatkan PAD. Salah satunya, lanjut Mantan Ketua Partai Demokrat Kabupaten Bangli ini, dengan mengitensifkan pungutan PHR selama ini. “Sekarang Pajak Hotel dan Restauran itu, kan masih banyak bocor. Pengenaannya juga masih belum optimal. Itu semestinya dioptimalkan dulu. Itu potensi luar biasa yang masih bisa digarap jika mau untuk meningkatkan PAD,” jelasnya.

Selain itu untuk retribusi kawasan Kintamani, kata dia, masih bisa dioptimalkan dan masih bisa potensinya digali lagi dengan baik. Salah satu caranya, dengan mengoptimalkan penataan Kawasan Danau Batur. “Dipinggir danau Batur, itu banyak usaha-usaha yang masih bisa digali potensinya. Seperti Toya Devasya yang katanya luar biasa boomingnya dan sudah bertahun-tahun berkembang. Apalagi sekarang sudah ada water spotnya. Coba itu digali lagi dengan baik dulu. Jangan malah yang dikembangkan oleh masyarakat yang memakai lahannya sendiri dan sebagainya, malah dikejar-kejar,” sebut Sudiasa.  

Andaikan pemerintah tetap memaksakan pengenaan retribusi tersebut kepada ketiga destinasi pariwisata itu, pihaknya justru khawatir tingkat kunjungannya akan menjadi sepi. Mengingat, kata dia, dengan adanya pungutan retribusi dari Pemerintah otomatis tarif masuk wisatawan yang akan dikenakan menjadi naik. Dan itu, akan menjadi beban bagi wisatawan. Apalagi kebanyakan wisatawan yang datang ke kebeberapa destinasi itu, kata Sudiasa, masih didominasi wisatawan lokal. ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER