Korban Gigitan Anjing Sudah Ditemukan, Peternakan Segera Lakukan Eliminasi

  • 22 Maret 2018
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3658 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com– Satu orang korban gigitan anjing yang positif rabies akhirnya berhasil diidentifikasi. Ia adalah I Gede Oka, 30, warga Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan. Korban pun sudah mendapatkan VAR pada hari Selasa (20/3).

Hal itu disampaikan Kepala UPTD Peternakan Tabanan, I Ketut Murya, Kamis (22/3/2018).  Menurutnya, ketiga korban kini sudah mendapatkan VAR, karena apabila tidak maka bisa berakibat fatal. “Kami bersyukur korban yang sebelumnya tidak teridentifikasi kini sudah diketahui dan sudah mendapatkan VAR,” ujarnya.

Dan untuk mencegah peristiwa serupa terjadi, pihaknya dalam waktu dekat ini akan menggelar eliminasi massal terhadap anjing liar di wilayah Desa Delod Peken sebagai ring merah terjadinya gigitan tersebut, serta di wilayah Desa yang bertetangga. “Selain di Banjar Sakenan Baleran, Desa Delod Peken, eliminasi juga akan dilakukan di Desa Dajan Peken dan Dauh Peken,” lanjut Murya.

Adanya kasus anjing positif rabies ini merupakan kasus pertama yang terjadi di Kabupaten Tabanan di tahun 2018 ini. Yang mana di tahun 2017 lalu ada 5 kasus anjing positif rabies, kemudian 2016 ada 29 kasus dan tahun 2015 ada 55 kasus. ayu/rat

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER