Pemilih Pemula "Jaman Now" Jangan Golput

  • 18 Januari 2018
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3183 Pengunjung
istimewa

Gianyar, suaradewata.com - Saat ini (Jaman Now), pemilih pemula jangan Golput atau tidak menggunakan hak pilih dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Gianyar 2018 nanti. Karena satu suara akan menentukan pembanggunan Kabupaten Gianyar lima tahun kedepan. Maka dari itu, menurut Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar, A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (18/1), menyampaikan, pemilih pemula dan masyarakat agar meggunakan hak pilih dalam Pilkada Kabupaten Gianyar pada 27 Juni 2018 mendatang. 

"Jangan sampai Golput dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 yang dilaksanakan secara serentak nanti. Karena, satu suara akan menententukan pembanggunan Kabupaten Gianyar 5 tahun kedepan," jelasnya. 

Selain itu dirinya juga menghimbau kepada pemilih pemula jangan sampai kena politik uang. Karena saat ini, money politik bukan saja yang memberi kena sanksi, akan tetapi yang menerima juga akan kena. 

"Jangan sampai berimbas money politic, karena saat ini money politic bukan yang memberi saja akan kena sanksi. Melainkan yang menerima juga akan kena," ujarnya. 

Dirinya memaparkan, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan para pemilih pemula dalam perhelatan  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018 diantaranya, bagi yang sudah berumur 17 tahun bisa memiliki KTP elektronik kalau tidak miliki blangko paling tidak sudah melakukan perekaman. Sehinga memperoleh surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Setelah itu, para pemilih pemula  meski memastikan juga telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sembari Agung Darmawati menambahkan, pemilih pemula merupakan segmen penting yang  disasar dalam rangka Pilkada serentak. Karena baru pertama kali gunakan hak pilihnya di TPS, maka perlu sekali mengetahui terkait Pemilu lebih awal. kpu/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER