Lampiran III Tak Tercantum, APBD Perubahan Gagal Ketok Palu

  • 26 Agustus 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3484 Pengunjung
suaradewata.com

Gianyarsuaradewata.com – Sidang paripurna di DPRD Gianyar kembali berlangsung alot bahkan sedikit memanas. Kali ini sidang ABPD Perubahan 2017 pada Jumat (25/8) tertunda. Pasalnya, masalah dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 300 juta per anggota dewan tidak tercantum dalam lampiran III di draft ABPD Perubahan.

Awalnya, sidang yang dihadiri oleh bupati Gianyar AA. Gde Bharata dan jajarannya itu diwarnai hujan interupsi dari anggota dewan. Sidang sempat panas, kemudian ketua dewan pun memilih menskorsing sidang selama 1 jam. Sidang dilanjutkan pukul 14.30.

Selama diskorsing, empat fraksi di luar PDIP, yakni Golkar (didalamnya terdapat PKPI), Demokrat, Gerindra dan Hanura-Nasdem rapat bersama karena dalam lampiran III tidak tertera nomor drarf bantuan sosial. Dalam pembahasan di ruang fraksi Gerindra itu, empat fraksi ini khawatir jika bansos mereka sebesar di perubahan nanti sebesar Rp 300 juta per anggota dewan raib.

Tak lama kemudian, ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta, mendatangi ruangan fraksi Gerindra. Tagel dengan nada canda langsung merayu para anggota dewan dari empat fraksi untuk kembali ke ruang sidang paripurna. “Ayo selesaikan dulu, nanti bahas lagi di atas,” pinta Tagel.

Dalam sidang paripurna lanjutan, perwakilan empat fraksi masing-masing mengajukan usulan. Golkar, Gerindra, Hanura-Nasdem dan Demokrat mendesak pimpinan dewan untuk menunda pengesahan sidang paripurna ini.

Usai sidang, Tagel Winarta mengaku tidak bisa mengesahkan ABPD Perubahan sesuai jadwal. “Seharusnya bisa kami laksanakan, tapi tidak bisa, berarti kami di lembaga, belum bisa bekerja secara maksimal. Banyak perdebatan yang semestinya bisa disetujui,” ujar Tagel Winarta, Jumat (25/8).

Diakui Tagel, penundaan ini berkaitan dengan hibah bansos anggota dewan. “Lampiran sudah disediakan. Dari lima fraksi, 4 yang mengusulkan menunda, 1 setuju,” terangnya. Menurut Tagel, penundaan ini berlangsung karena ada perbedaan pemahaman di kalangan DPRD Gianyar.

Untuk mengatasi perbedaan pandangan itu, Tagel bersama dua wakil ketua DPRD, Ketut Jata dan Made Togog, memberikan jaminan mengenai pencairan bansos kepada anggotanya. “Lampiran III kami sudah menjamin, kalau per anggota Rp 300 juta, ini menjamin pasti akan dicairkan sesuai hasil verifikasi. Kalau tidak cair atau tidak tercantum dalam lampiran III, kami pimpinan bertiga tidak akan tanda-tangan (ABPD Perubahan, red),” jelasnya.

Politisi partai PDIP itu berharap, penundaan ini tidak berlangsung lama. “Kalau bisa secepat mungkin, sebelum September harus ketok palu, kalau tertunda, belum lagi verifikasi, supaya program tidak tertunda,” ujar Tagel. Disamping itu, pada sisa 2017 ini ada banyak agenda besar, seperti Porprov Bali di Gianyar termasuk rangkaian Pilkada Gianyar yang sudah dimulai bulan depan. “Kalau itu tertunda urusan rakyat bisa tertunda juga,” ujarnya. gus/ari/dev


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER